×
Ad

Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka, Komisi III DPR Minta Proses Hukum Transparan

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Selasa, 29 Sep 2026 18:01 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merespons penetapan tersangka masinis KA Anggrek (dulu KA Argo Bromo Anggrek) setelah menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur, yang menyebabkan 16 orang meninggal. Sahroni meminta proses hukum transparan.

"Karena memang sudah naik status menjadi tersangka, saya mendesak agar proses hukumnya nanti harus adil dan transparan," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).

Sahroni mengingatkan agar polisi berhati-hati menangani kasus tersebut. Menurutnya, yang dilakukan masinis sudah sesuai dengan SOP.

"Polisi harus sangat hati-hati dalam menangani kasus ini mengingat sebenarnya masinis sudah berjalan sesuai SOP. Bahwa ada keragu-raguan untuk mengerem dan lain-lain. Saya rasa itu harus juga menjadi pertimbangan hukum ke depan," ucap dia.

Lebih lanjut Sahroni juga mempertanyakan pihak taksi yang diduga kuat menjadi penyebab kecelakaan. Dia meminta agar proses hukum terhadap sopir taksi itu berjalan transparan.

"Namun isu yang lebih besar lagi bagi saya adalah pihak taksi hijau yang jelas-jelas diduga kuat menjadi penyebab terjadinya kecelakaan. Bagaimana proses hukumnya? Sudah sejauh mana?" ujar dia.

"Jangan sampai pihak taksi, baik provider maupun pengendara, bisa melenggang bebas dari hukum. Polisi juga harus betul-betul menyelidiki andil mereka dalam terjadinya kecelakaan," lanjutnya.




(maa/zap)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork