Pemerintah Masih Tunggu DPR Bahas RUU Pemilu Sebelum Susun DIM

Pemerintah Masih Tunggu DPR Bahas RUU Pemilu Sebelum Susun DIM

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Selasa, 29 Sep 2026 16:56 WIB
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas
Foto: Rolando/detikcom
Jakarta -

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah belum membahas RUU Pemilu yang mengatur ambang batas parlemen dan capres. Supratman mengatakan pemerintah akan mengirimkan daftar inventarisasi masalah (DIM) setelah resmi menjadi usul DPR.

"Oh, itu belum dibahas. Itu kan masih bergulir di DPR. Setelah DPR nanti selesai, pemerintah pasti akan menyusun DIM," kata Supratman di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Supratman mengatakan RUU Pemilu merupakan inisiatif DPR. Jadi, pemerintah hingga kini posisinya pasif menunggu DPR.

"Kan itu usul inisiatif DPR. Jadi bagaimana kami mau bersikap kalau, usulan DPR-nya aja belum ada," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Supratman, ada kebiasaan terkait legislasi RUU Pemilu dan RUU Partai Politik. RUU Pemilu, kata Supratman, biasanya diusulkan oleh DPR.

"Jadi kita tunggu. Kita tunggu, karena kan kebiasaan begini. Dari dulu fatsunnya, kalau undang-undang, pemilu, itu disusun oleh DPR. Undang-Undang Partai Politik, itu disusun oleh pemerintah. Nah, sekarang yang bergulir kan Undang-Undang Pemilu. Kita tunggu, karena memang itu kesepakatan dari dulu itu DPR yang mengusulkan," imbuhnya.

DPR diketahui bakal menggelar pertemuan dengan jajaran pimpinan partai politik non-parlemen untuk membahas RUU Pemilu. Pertemuan tersebut dijadwalkan ulang dan akan dilaksanakan pada Jumat mendatang.

Wakil Ketua DPR Dasco mengungkapkan bahwa agenda audiensi tersebut sedianya dilaksanakan pada hari ini. Namun DPR memutuskan menjadwalkan ulang agar dapat mengakomodasi lebih banyak partai politik non-parlemen yang turut mengajukan permohonan pertemuan.

"Memang ada rencana pertemuan dengan partai-partai non-parlemen didampingi oleh pimpinan Komisi II. Namun sedianya hari ini," kata Dasco kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Lihat juga Video: DPR Bakal Bertemu Pimpinan Partai Non-parlemen, Bahas RUU Pemilu

(rfs/gbr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini