Tanggul-tanggul yang sebagian besar berada di wilayah Jakarta Utara akan ditinggikan, diantaranya PLTU Muara Karang, Pompa Pluit, Pelabuhan Ikan Muara Baru, Dermaga Muara Baru, Pelindo, dan tanggul di Luara Batang.
"Itukan prasarana dasar bagi Jakarta. Diharapkan mereka mengerti (warga pemukiman liar)," kata Kepala Dinas PU DKI Jakarta Wishnu Subagyo Yusuf, di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (17/12/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penertiban ini tersebut dilakukan karena telah menghambat saluran air yang seharusnya mengalir ke Pompa Pluit," jelasnya.
Wishnu menjelaskan penertiban pemukiman liar akan dilakukan setelah penyelesaian APBD 2008. Kemudian dilakukan koordinasi antara Walikota Jakarta Utara dan Tramtib.
"Tentu setelah APBD 2008 rampung, penertiban dilakukan," ujar dia.
(ptr/ary)










































