Menteri Dalam Negeri Mardiyanto diminta segera melantik pasangan Alzier-Yunus. Langkah cepat pemerintah ini akan menghilangkan kesan adanya tebang pilih dalam penegakan hukum.
"Bagaimana rakyat percaya kasus-kasus besar di negeri ini bisa dituntaskan secara adil kalau pemerintahnya saja terus memberikan contoh buruk dalam upaya penegakan hukum, apalagi kasus yang sudah diputus MA dan PTUN masih diabaikan." kata Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin dalam jumpa Pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/12/2007)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apalagi yang harus dipelajari, secara hukum sudah final. Demokrasi akan timpang jika hukum tidak dibangun secara objektif," cetusnya
Keengganan pemerintah melantik Alzier akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia. Agar komitmen SBY yang menjunjung tinggi hukum tidak ternodai, Mendagri diminta segera mengambil keputusan politik dengan melantik Alzier.
"Biarpun tinggal satu jam lagi, tetap harus dilantik kalau keputusn hukum sudah demikian. ini kan negara hukum," pintanya
Menurut politisi Partai Golkar ini, pasangan Alzier Dianis Thabrani-Anshori Yunus, sebenarnya telah memenangkan Pilgub pada 2003. Namun kemenangannya dianulir Mendagri Hari Sabarno. Sebagai gantinya, pemerintah saat itu memenangkan pasangan Sjachroedin ZP-Syamsurya Ryacudu.
Namun demikian, PTUN, PT TUN, hingga MA, dalam putusannya memenangkan Alzier. Sayangnya putusan PTUN sampai MA belum mendapatkan respon dari Mendagri untuk melantik sampai sekarang.
(yid/ary)










































