Paripurna DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Rp 4.106 Triliun

Paripurna DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Rp 4.106 Triliun

Adrial Akbar - detikNews
Selasa, 29 Sep 2026 11:34 WIB
Paripurna DPR Setujui RAPBN 2027, Belanja Negara Rp 4.106 Triliun
Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (29/9/2026). (Foto: Adrial Akbar/detikcom).
Jakarta -

DPR RI menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan I tahun sidang 2026-2027. Agenda rapat yakni pengambilan keputusan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2027.

Rapat paripurna digelar di kompleks parlemen, Senayan DPR RI, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Sebelum mengambil keputusan terkait RAPBN 2027, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyampaikan laporan terkait proyeksi dan target aspek ekonomi mendatang hasil kesepakatan dengan pemerintah. Kemudian, ia juga menyampaikan satu per satu pendapat mini seluruh fraksi DPR RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasilnya, seluruh fraksi DPR RI menyetujui RAPBN 2027. Pemerintah juga setuju dengan rancangan tersebut.

ADVERTISEMENT

Kemudian, Ketua DPR RI Puan Maharani bertanya kepada forum apakah RAPBN 2027 bisa disetujui. Seluruh anggota DPR pun setuju.

"Tiba saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2027, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Puan

"Setuju," jawab forum rapat paripurna.

Adapun rincian RAPBN 2027 yang disetujui adalah sebagai berikut:

1. Pendapatan Negara Rp 3.435,10 triliun.

Dengan rincian:

- Penerimaan pajak Rp 2.911,95 triliun
- Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 522,48 triliun.

2. Belanja Negara Rp 4,106,26 triliun

Dengan rincian:

- Belanja Pemerintah Pusat (K/L dan non K/L) Rp 3.371,26 triliun.

- Transfer ke Daerah Rp 735 triliun

Sebelumnya, pembahasan RUU APBN 2027 tersebut disepakati oleh Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI dalam rapat pembicaraan tingkat I antara Banggar DPR RI dengan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Menteri PPN/Kepala Bapenas, dan Menteri Hukum, pada Kamis (24/9/2026).

"Apakah hasil Rapat kita pada hari ini kita sepakati dan kita akan lanjutkan ke tingkat 2 Rapat Paripurna pada Selasa 29 September 2026 untuk dapat disetujui dan disahkan?" Tanya Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah, dikutip dari detikfinance.

"Setuju," ucap peserta rapat.

Lihat juga Video: Tok! Paripurna DPR Setujui RAPBN 2026, Belanja Negara Rp 3.842,7 T

(ial/dwr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini