Kemenhub Tegur Pihak Asuransi, Desak Operasi Pengangkatan Kapal Virgo Digelar

Kemenhub Tegur Pihak Asuransi, Desak Operasi Pengangkatan Kapal Virgo Digelar

Khairun Nisa - detikNews
Selasa, 29 Sep 2026 07:51 WIB
Kemenhub Tegur Pihak Asuransi, Desak Operasi Pengangkatan Kapal Virgo Digelar
Kepala KSOP Banjarmasin Heri Purnomo. (Foto: Khairun Nisa/detikKalimantan).
Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyurati perusahaan asuransi pelayaran P&I (Protection and Indemnity) lantaran belum memulai operasi salvage atau evakuasi pengangkatan kapal dari perairan Laut Jawa. Kepala Kantor Kesyahbandaraan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banjarmasin, Heri Purnomo, juga meminta PT Virgo Karya Shipping untuk segera menggelar operasi salvage.

"Dari Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan surat teguran keras ke P&I, semoga tidak lebih dari satu minggu seluruh administrasi dan teknis pelaksanaan salvage sudah ada di lokasi," ujar Heri dilansir detikKalimantan, Selasa (29/9/2026).

Heri menyebutkan, pihaknya juga menyurati operator dari KM Virgo Transport 8 agar bisa mempercepat pelaksanaan salvage. Sebab, sudah lebih dua pekan sejak kejadian kapal tenggelam, pelaksanaan salvage tak kunjung direalisasikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami dari KSOP sudah mengeluarkan surat teguran juga ke pihak owner kapal untuk segera melaksanakan operasi salvage ini," tegas Heri.

ADVERTISEMENT

Dirinya mendorong agar pelaksanaan salvage bisa segera terlaksana. Ia berharap operasi ini mempercepat penemuan korban yang masih hilang hingga kini.

Ia memastikan, pihak asuransi sudah berjanji untuk pelaksanaan salvage bisa dilaksanakan secepatnya. Bahkan, mitra pilihan asuransi untuk pelaksanaan salvage juga telah ditunjuk dan sedang dalam perjalanan menuju lokasi.

Baca selengkapnya di sini.

Tonton juga video "Basarnas Ungkap Pengangkatan Kapal Virgo Paling Cepat Dalam 3 Bulan"

(dwr/yld)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini