Persoalan terkait 'klaster mewah' di Lapas Cibinong mamanas di Kompleks Parlemen Senayan. Hal itu terjadi saat Komisi XIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Rapat dilakukan usai adanya sidak Ombudsman RI ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) sendiri telah menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor yakni kepala lapas (kalapas), kepala kesatuan pengamanan lapas (KPLP), kepala seksi pembinaan dan pendidikan (kasi binadik), kepala seksi keamanan dan ketertiban (kasi kamtib), dan kepala urusan umum lapas.
"Berdasarkan laporan sekretariat, sudah hadir, sudah lengkap ini ya 8 fraksi 20 anggota, jadi rapat bisa kita mulai," kata Ketua Komisi XIII Willy Aditya membuka rapat tersebut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalapas Cibinong Akui Pindahkan Barang saat Sidak
Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong non aktif Wisnu Hani Putranto dihadirkan di Komisi XIII DPR RI untuk rapat dengar pendapat (RDP) terkait temuan sidak Ombudsman RI. Wisnu dicecar soal adanya pemindahan barang pada rumah dinas pegawai Lapas Kelas IIA Cibinong usai adanya sidak.
Hal itu ditanyakan oleh Anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo. Dirinya mempertanyakan adanya barang-barang yang tidak ada seperti sofa hingga AC atau pendingin ruangan.
"Ini saya minta satu pertanyaan dijawab sama Pak Kalapas. Itu yang memerintahkan memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman, hilangnya sofa, hilangnya AC, tidak adanya lagi foto yang ada di meja, dan seterusnya itu, siapa yang memerintahkan memindahkan itu, Pak Wisnu? Siapa, Pak?" tanya Yanuar dalam rapat tersebut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Wisnu pun mengakui pemindahan barang-barang itu atas perintahnya. Wisnu menyebut barang itu dipindahkan karena bukan milik negara.
"Siap. Mohon izin, Bapak. Yang memerintahkan adalah saya, Bapak," kata Wisnu.
"Karena barang-barang tersebut bukan barang milik negara, Bapak," tambahnya.
Lalu Yanuar mempertanyakan rumah tersebut siapa penanggung jawabnya. Wisnu menjelaskan bahwa rumah itu tanggung jawabnya Kepala Seksi Kamtib.
"Siapa yang memerintahkan barang-barang itu masuk?," tanya Yanuar.
"Penanggung jawab rumah tersebut adalah Kepala Seksi Kamtib, Bapak," jawab Wisnu.
Yanuar mempertanyakan kenapa barang itu baru dipindahkan usai adanya kunjungan Ombdusman RI. Wisnu pun mengatakan tidak pernah berkunjung ke rumah anggotanya.
"Siap. Mohon izin, Bapak, karena memang kami tidak pernah silaturahmi atau masuk ke rumah anggota kami, Bapak," ungkapnya.
Kakanwil Ditjenpas Jabar mendampingi wartawan mengecek bangunan di Lapas Cibinong yang disidak oleh Ombudsman RI. (M Sholihin/detikcom) Foto: Kakanwil Ditjenpas Jabar mendampingi wartawan mengecek bangunan di Lapas Cibinong yang disidak oleh Ombudsman RI. (M Sholihin/detikcom) |
Lebih lanjut, Yanuar memperingatkan agar Wisnu menjawab dengan jujur dan jangan berbohong. Menurut Yanuar masyarakat sudah cerdas dan tidak akan bisa dibohongi.
"Jangan bilang AC rusak, kemudian dicopot. Di mana pernah ada AC rusak dicopot, Pak? Ya kan diperbaiki, diservis. Jangan bikin kebohongan lagi, Pak. Ya, Anda 3 tahun loh di sana loh. Itu untuk ukuran Pak UPT itu terlalu lama," ucap Yanuar.
Foto Jimmy Masrin Dibahas
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Mashudi menjelaskan asal-usul foto terpidana kasus korupsi Jimmy Masrin di rumah mewah pada kawasan Lapas Kelas II A Cibinong. Mashudi mengatakan foto tersebut merupakan hasil razia keamanan.
"Sementara bingkai foto atas nama warga binaan Jimmy Masrin merupakan barang yang sebelumnya diamankan dalam razia keamanan," kata Mashudi dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Senin (28/9).
Mashudi juga menjelaskan temuan bangunan yang menyerupai kontainer di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) merupakan tempat penggemukan sapi. Tempat ini dibangun dengan APBN 2026.
"Terkait area SAE bangunan yang dinilai menyerupai penginapan kontainer, merupakan kantor operasional kegiatan penggemukan sapi yang dibangun melalui APBN 2026," ungkapnya.
Mashudi menyebutkan, di lokasi, ada 16 unit rumah dinas. 13 di antaranya belum tercatat di Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (Simak BMN) dan akan didalami.
"Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam Simak BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan," katanya.
Pemilik Wiski Terungkap
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi menjelaskan soal temuan miras di lapas Kelas II A Cibinong. Mashudi menyebut miras itu merupakan milik pribadi Kasi Kamtib Lapas Kelas II Cibinong.
"Berdasarkan pemeriksaan sementara, TV, perabotan rumah tangga, sofa, springbed, kulkas berisi tiga botol wiski dan satu botol bir merupakan barang pribadi milik Kasi Kamtib," kata Mashudi dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9).
Mashudi menjelaskan sudah melakukan pengecekan atas adanya dugaan jalur tikus. Dirinya memastikan dugaan itu tidak benar.
"Terkait dugaan jalur tikus, berdasarkan pemeriksaan dan pengecekan langsung di lokasi tidak ditemukan adanya jalur tikus, lokasi tersebut dikelilingi oleh aliran sungai Ciliwung," ujarnya.
Kasi Kamtib Absen gegara Demam
Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong non aktif Wisnu Hani Putranto membeberkan sejumlah temuan Ombdusman RI pada bangunan yang disebut rumah dinas Kasi Kemanan dan Ketertiban (Kamtib) Adi Nugroho. Namun Kasi Kamtib terebut tidak hadir dalam rapat dengan DPR hari ini.
Hal itu awalnya ditanyakan oleh Anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo yang menyoroti hasil temuan Ombudsman itu, salah satunya foto terpidana kasus korupsi Jimmy Masrin. Wisnu menyebut temuan itu ada di hunian yang disebut rumah dinas Kasi Kamtib
"Siap, di rumah Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Bapak," kata Wisnu dalam rapat tersebut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
"Mana orangnya?" tanya Yanuar.
"Siap, tidak masuk, Bapak," jawab Wisnu.
Kemudian Yanuar mempertanyakan alasan ketidakhadiran Kasi Kamtib. Wisnu mengatakan Adi absen karena sedang demam, namun belum ada surat sakitnya.
"Yang bersangkutan sakit hari ini, Bapak," kata Wisnu.
"Demam, Bapak," tambah Wisnu.
Yanuar memersoalkan ketidakhadiran Kasi Kamtib. Dirinya mengatakan Menteri wajib hadir jika diundang DPR.
"Pak Kalapas, jangankan Kasi, Menteri kalau diundang di Komisi XIII wajib hadir, Pak, kecuali Menteri dipanggil Presiden, baru bisa izin. Ini urusan penting. Ya," ujarnya.











































