Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana, Jakarta Pusat, hari ini. Irfan bakal melaporkan perkembangan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji.
"Kami akan melaporkan tentang perkembangan pembahasan BPIH, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Dan juga karena ini, Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji sedang diproses di DPR, juga kita akan mengharapkan direktif Presiden tentang ini," kata Irfan saat tiba di Istana, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Irfan menyebut dirinya akan melaporkan perkembangan pembahasan estimasi biaya haji tahun 2027 kepada Prabowo. Menurutnya, pembahasan BPIH telah berjalan di Panitia Kerja (Panja) DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Dana Kelolaan BPKH Naik 7%, Ini Rinciannya |
"Ini yang akan kita laporkan. Mungkin nanti kita mengharapkan arahan beliau. Kita sudah, Panja DPR dengan kita sudah hampir satu bulan membicarakan," katanya.
Dia tak menjelaskan banyak mengenai perhitungan biaya haji tahun depan. Dia hanya menyebut biaya haji kemungkinan naik karena sejumlah faktor, salah satunya harga avtur.
"Kalau biaya penyelenggaraan, biaya totalnya insyaallah pasti naik, karena dari segi avtur pun udah luar biasa kenaikannya," ucapnya.
Dia mengatakan pemerintah berupaya agar biaya haji tidak memberatkan calon jemaah. Irfan mengatakan dirinya akan meminta arahan Prabowo terkait hal itu.
"Tapi kita akan berusaha mencari, makanya saya tadi minta arahan Presiden bagaimana kita bisa tidak terlalu memberatkan kepada jemaah. Saya kira itu ya," katanya.
Lihat juga Video Pemerintah Siapkan Rp 1,77 T Agar Biaya Haji Tak Naik, Dana dari APBN










































