Aksi berlangsung di Kantor KPUD Sumut, Jl. Perintis Kemerdekaan, Medan, Sumatera Utara, Senin (17/12/2007) sekitar pukul 15.00 WIB. Massa yang menamakan diri Gabungan Suara Buruh Bersatu Berjuang Satu Tujuan untuk Perseorangan, datang dengan menggunakan sejumlah angkutan umum dan sepeda motor. Mereka meminta agar KPUD menunda pelaksanaan Pilkada Sumut yang rencananya akan berlangsung 16 April 2008 mendatang.
"Kami minta agar Pilkada ditunda hingga selesainya peraturan tentang calon perseorangan. Karena jika tahapan pilkada diteruskan, maka pilkada tersebut dipaksakan oleh pemerintah dan cacat hukum," ujar Job Rahmad Purba, Dewan Presidium Gabungan Suara Buruh Bersatu Berjuang Satu Tujuan untuk Perseorangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau pakai syarat deposito, maka orang miskin seperti buruh tidak akan mendapat kesempatan maju dalam pemilihan. Itu melanggar UUD 45, yang menjamin kesamaan hak warga negara di depan hukum, serta hak untuk dipilih dan memilih tanpa membedakan status warga negara secara materi," ujar Job Rahmad Purba.
Dalam aksinya, massa buruh membawa serta satu mobil pick up berisi seperangkat sound system. Setelah membacakan tuntutannya, massa kemudian bergoyang dangdut di depan halaman KPUD dengan kawalan sekitar 100 polisi dari Poltabes Medan. Sementara 10 delegasi melakukan pertemuan dengan Ketua KPUD Sumut Irham Buana Nasution di lantai dua gedung KPU Sumut. (rul/djo)











































