Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jl RE Martadinata, Bandung, Jawa Barat, hingga pukul 13.00 WIB, Senin (17/12/2007) belum dimulai.
Peggy, ibunda dari korban Jeff Steven, merasa yakin terdakwa Fransisca Mokalu tak akan lolos dari jerat hukum. Menurutnya, kejahatan termasuk pencabulan, bisa dilakukan oleh pria dan wanita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tati, ibu Fransisca, berkomentar lebih tenang. Wanita ini mengaku pasrah dan siap menerima apa pun vonis majelis hakim terhadap puterinya. Menurut Tati, pihak keluarga selalu memberikan dukungan untuk Fransisca.
"Kalau pun hasilnya tidak sesuai dengan harapan kami, kan ada proses hukum lainnya. Chika (panggilan Fransisca) sendiri sejak awal persidangan cukup tenang, kami sekeluarga support dia," ungkap Tati.
"Mau apa lagi, bagi keluarga memang aib, tapi tidak ada lagi yang bisa kami lakukan selain mendukungnya. Masak kami harus mengusirnya," imbuh Tati. (djo/nrl)











































