Monagro Masih Cari-cari Dokumen Kasus Suap Monsanto

Monagro Masih Cari-cari Dokumen Kasus Suap Monsanto

- detikNews
Senin, 17 Des 2007 13:41 WIB
Jakarta - PT Monagro Kimia, anak perusahaan Monsanto Company, mengaku masih mencari sejumlah dokumen yang diminta penyelidik kasus dugaan suap Monsanto Company. Dokumen itu antara lain berupa laporan keuangan, kuitansi dan fotocopi cek.

"Lagi dicari karena ini kan akhir tahun, bukannya nggak cocok, kita coba cari apa yang ditanyakan itu di buku kita ada atau nggak. Itu lagi dijalankan," kata pengacara Monagro Kimia, Palmer Situmorang.

Palmer menyampaikan hal itu di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (17/12/2007).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Parmer menjelaskan, pihaknya juga tengah melakukan klarifikasi apakah data yang ditunjukkan jaksa penyelidik saat meminta keterangan dari Presdir Monagro Gyanendra Shukla sesuai dengan yang dimiliki perusahaan.

"Karena itu fotokopi dan ini juga masih penyelidikan, kalau mereka mau melanjutkan ya terserahlah," cetusnya.

Sejauh ini, lanjut Palmer, pihaknya juga meneliti laporan keuangan Monagro Kimia. "Yang buat pribadi atau perorangan atau memang perusahaan itu yang kita klarifikasi," ujar dia.

Kasus dugaan penyuapan yang dilakukan Monsanto Company ini melibatkan 140 pejabat Indonesia. Peristiwa terjadi saat pelepasan benih kapas transgenik kepada petani di Sulawesi Selatan.

Pada 1997-2002, bisnis Monsanto di Indonesia yang dijalankan Monagro Kimia mengucurkan pembayaran gelap senilai 700 ribu dolar AS untuk 140 pejabat Indonesia dan keluarganya. Kasus ini sebelumnya sempat ditangani KPK.

Sejumlah pejabat pernah dimintai keterangan oleh KPK, antara lain Mentan Anton Apriantono, mantan Mentan Bungaran Saragih, mantan Menneg Lingkungan Hidup Nabiel Makarim dan Presdir PT Harvest Internasional Harvey Goldstein selaku konsultan Monsanto.

KPK kemudian menyerahkan kasus ini pada Kejagung karena kejadian suap dilakukan sebelum adanya UU KPK. Kejagung kemudian memeriksa antara lain mantan Mentan Soleh Solahudin dan Presdir Monagro Kimia.
(umi/nrl)


Berita Terkait