"Itu wahyu yang paling baru. Kita sudah kirim itu. Sejauh ini belum ada tanggapan," ujar pengacara Lia Eden, Uli Parulian Sihombing di kediaman Lia Eden, Jl Mahoni, Senen, Jakarta Pusat, Senin (17/12/2007).
Uli menjelaskan, ketiga wahyu tersebut berupa sumpah Tuhan, fatwa mahkamah Tuhan, dan surat ruhul kudus tentang Indonesia masa depan. Wahyu tersebut menjelaskan tentang kebobrokan bangsa Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































