Agus Supriadi: Perkara Saya Penuh Rekayasa dan Politis

Agus Supriadi: Perkara Saya Penuh Rekayasa dan Politis

- detikNews
Senin, 17 Des 2007 12:47 WIB
Jakarta - Pejabat dituduh korupsi tentu tak terima. Bupati Garut Agus Supriadi balik menyatakan tuduhan korupsi padanya penuh rekayasa dan bernuansa politis.

"Perkara saya penuh dengan rekayasa dan adalah perkara politik. Sebelum saya ditahan, beberapa LSM tertentu melakukan aksi demonstrasi agar saya diberhentikan selaku bupati," kata Agus dalam nota eksepsi pribadinya di Pengadilan Korupsi, Gedung Uppindo, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (17/12/2007).

Bukti rekayasa dan bernuansa politis, menurut Agus, adalah DPRD Garut sebelumnya telah mengesahkan pertanggungjawaban APBD 2004-2006. "Tentu dalam pengesahan tersebut, instansi terkait seperti Bawasda, Sekwilda atau BPK tidak pernah menegur dan memberikan bukti pelanggaran administrasi apalagi pelanggaran pidana yang saya lakukan," kata Agus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Agus, sangkaan korupsi yang diajukan KPK pun tidak terbukti. Agus yang disahkan jadi Bupati Garut 20 Januari 2004 itu, menyangkal 15 sangkaan korupsi yang diajukan KPK.

"Lalu perkara dilimpahkan dan bukti-bukti tidak pernah diberikan pada saya. Tidak ada penyitaan apapun dari saya," kata Agus.

Berikut 15 sangkaan korupsi yang diajukan KPK atas Agus:
  1. Pembayaran utang kepada Taufik Hidayat yang menggunakan dana APBD dari anggaran Dinas Pendidikan
  2. Pembelian rumah di Arya Graha yang menggunakan dana anggaran makan dan minum APBD
  3. Pembangunan rumah di Muara Sanding yang menggunakan anggaran makan dan minum APBD
  4. Pembelian rumah di Cireungit yang yang menggunakan anggaran makan dan minum APBD
  5. Pembelian mobil Nissan Xtrail yang menggunakan anggaran makan dan minum APBD
  6. Penyalahgunaan dana Bantuan Pengamanan Pemilu dari Gubernur Jawa Barat
  7. Penyalahgunaan dana APBD dari anggaran Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi
  8. Penyalahgunaan dana APBD dari anggaran Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan
  9. Penyalahgunaan dana APBD dari anggaran Badan Kepegawaian Daerah
  10. Penyalahgunaan dana APBD dari anggaran Bantuan kepada Bank Perkreditan Rakyat
  11. Penyalahgunaan dana APBD dari anggaran Badan Pembangunan Masyarakat dan Kesbang Linmas
  12. Penyalahgunaan dana APBD dari anggaran bantuan ke KUD Cilawu
  13. Penyalahgunaan dana APBD dari anggaran Bappeda
  14. Penyalahgunaan APBD anggaran dinas Kesehatan
  15. Penerimaan uang dalam pembangunan pasar Cikajang
(aba/nrl)


Berita Terkait