Seruan itu disampaikan Wakil Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Razak seperti dilansir harian lokal, The Star, Senin (17/12/2007).
"Bisakah mereka memberikan pengadilan yang adil bagi para tahanan di Guantanamo Bay? Kami haya akan merespons kalau mereka bisa melakukannya," cetus Najib menyinggung para tersangka teroris yang ditahan tanpa diadili di Guantanamo Bay, Kuba.
Pernyataan petinggi negeri jiran tersebut menanggapi statemen Departemen Luar Negeri AS mengenai diberlakukannya ISA terhadap 5 pemimpin Hindraf yang mengorganisir aksi demo bulan lalu. Dalam pernyataannya, Deplu AS meminta pemerintah Malaysia memperhatikan hak-hak kelima orang tersebut dan mengadilinya sesuai hukum yang berlaku.
Ditegaskan Najib, kelompok Hindraf telah lebih dulu diberikan peringatan sebelum ISA benar-benar diberlakukan. Sesuai aturan ISA, setiap individu yang dianggap membahayakan keamanan negara bisa ditahan tanpa persidangan untuk batas waktu yang tidak ditentukan.
"Kami selalu mengatakan bahwa rakyat harus mematuhi hukum. Tak ada seorang pun yang melebihi hukum. Jadi ketika ISA digunakan, harusnya itu tidak mengejutkan lagi," tandas Najib. (ita/sss)











































