Bikin 'Parno' Pengunjung Diskotek

Polisi Dugem (2)

Bikin 'Parno' Pengunjung Diskotek

- detikNews
Senin, 17 Des 2007 11:42 WIB
Jakarta - Selembar kertas karton berwarna hitam tertempel di loket pembelian tiket masuk ke Diskotek Athena, yang terletak di Jalan Kalibaru, Tambora. Karton itu bertuliskan "Aparat Dilarang Masuk". Meski huruf-huruf yang yang tertulis tidak seberapa besar. Tapi peringatan tersebut cukup menyedot perhatian pengunjung diskotek tersebut.

Selain tulisan, petugas keamanan diskotek juga terlihat menatap tajam bila ada pengunjung yang berambut cepak. "Aparat?" tanya salah pria berbaju safari kepada salah seorang pengunjung yang waktu itu mengenakan kaos dan celana jeans yang dipadu dengan jaket kulit berwarna hitam. Setelah dijelaskan kalau dirinya bukan aparat, pria bersafari itu mempersilakan masuk orang tersebut.

Kondisi serupa juga terjadi di diskotek Crown, yang terletak di pertokoan Glodok, Jakarta Barat. Di diskotek itu petugas keamanan menatap dalam-dalam penampilan pengunjung yang akan masuk. Bila ada yang berpenampilan layaknya anggota polisi atau TNI, mereka akan menanyai maksud kedatangannya. Malah ada seorang pengunjung tidak diperkenankan masuk oleh keamanan diskotek, ketika diketahui calon pengunjung itu adalah anggota TNI.

Kebijakan yang diterapkan sejumlah diskotek yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara untuk menghindari razia gabungan yang dilakukan Puspom TNI dan Propam Mabes Polri. "Razia tersebut membuat diskotek rugi. Sebab pengunjung umum jadi takut datang," jelas Ipung, petugas keamanan diskotek Athena.

Selain takut razia gabungan, ternyata pengelola diskotek punya alasan lain kenapa mereka takut kedatangan pria berambut cepak. Soalnya, para pengunjung banyak yang komplain bila di dalam diskotek banyak aparatnya. Sekalipun aparat tersebut punya tujuan yang sama, yakni mencari hiburan. "Kalau ada aparat di dalam diskotek bisa bikin parno (paranoid-red)," jelas Wiliam, salah seorang pengunjung Diskotek Crown.

Keberadaan aparat, terutama polisi di sejumlah diskotek memang jadi pemandangan lazim selama ini. Kedatangan mereka ke lokasi dugem dengan beragam alasan. Ada yang sedang bertugas menangani sebuah kasus, menjadi beking bos diskotek, meminta jatah, mencari hiburan, bahkan ada yang mengedarkan narkoba.

Untuk alasan yang terakhir ini memang cukup banyak bukti. Sebut saja kasus yang menimpa Kapolsek Cisarua, AKP Jumantoro. Ia terbukti memiliki 8 gram shabu-shabu, 1.800 butir ekstasi, dan beberapa gram putau senilai Rp 400 juta. Sejumlah barang haram itu ditemukan petugas dari Polda Metro Jaya, 30 April 2007 lalu, di rumahnya di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD).

Polisi kemudian menduga, Jumantoro ini masuk dalam jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di sejumlah diskotek yang ada di wilayah Lokasari, Jakarta Barat. Narkoba milik Jumantoro ini biasanya di jual kepada pengunjung tempat hiburan malam di lokasi tersebut.

Soal polisi yang berperan sebagai bandar narkoba sudah menjadi cerita lama. Begitupun dengan mengalirnya narkoba hasil sitaan ke sejumlah tempat hiburan di Jakarta. "Vitamin (sebutan untuk ekstasi) hasil sitaan polisi bagus kalau buat on," kata seorang waitress di sebuah diskotek di Mangga Besar, yang merangkap sebagai kurir narkoba.

Menurut sumber ini, sebut saja namanya Rudi, barang-barang sitaan itu biasanya mengalir ke bandar-bandar kecil yang sering beroperasi di sejumlah diskotek di Jakarta. Alasannya, narkoba sitaan milik polisi ini jumlahnya tidak seberapa banyak. Lagi pula sangat jarang polisi yang bisa berkenalan dengan seorang bandar besar narkoba.

Untuk menghindari gesekan, biasanya bandar-bandar kecil yang menjual ekstasi milik polisi secara diam-diam tanpa sepengetahuan bos atau jaringannya. Sebab dikhawatirkan bisa merusak pasaran. Apalagi ekstasi sitaan ini harganya lebih miring dan berkualitas bagus.

Selain untuk diedarkan, jelas Rudi, narkoba sitaan juga sering dipakai sejumlah oknum polisi untuk berpesta dengan kolega di sejumlah diskotek. Pesta narkoba ini biasanya dilakukan di sebuah ruang karaoke yang beroperasi 24 jam. "Biasanya 'vitamin' langsung digelar di atas meja atau dimasukan ke dalam gelas," jelas Rudi yang mengaku pernah menemani bosnya berpesta narkoba dengan polisi.

Ada lagi cerita seru terkait hubungan polisi dan bandar narkoba di Jakarta. Konon, oknum polisi yang punya hubungan dengan bandar akan selalu menyuplai informasi terkait dengan upaya penangkapan. Bahkan oknum polisi ini secara periodik meminta beberapa nama kepada seorang bandar kenalannya, untuk ditangkap. Hal ini untuk memenuhi tuntutan tugas dari atasan oknum polisi tersebut.

Hubungan harmonis antara oknum polisi dan bandar narkoba menjadi salah satu sebab maraknya peredaran narkoba, khususnya di sejumlah tempat hiburan malam. Dengan larangan dugem bagi polisi yang dikatakan Kapolda Metro Jaya, diharapkan bisa membuat jarak antara polisi dengan bandar narkoba, ataupun dengan pelaku kejahatan lainnya.(ddg) (ddg/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads