Didakwa Cabuli Bocah SMP, Fransisca Hadapi Vonis Hakim

Didakwa Cabuli Bocah SMP, Fransisca Hadapi Vonis Hakim

- detikNews
Senin, 17 Des 2007 11:11 WIB
Bandung - Masih ingat kasus pencabulan mahasiswi terhadap bocah laki-laki SMP? Hari ini Pengadilan Negeri (PN) Bandung akan mejatuhkan vonis terhadap terdakwa Fransisca Mokalu (23).

Demikian disampaikan Djoni Aluwi, kuasa hukum terdakwa saat berbincang-bincang dengan detikcom melalui telepon, Senin (17/12/2007).

"Hari ini akan dibacakan vonis dari majelis hakim terhadap klien kami. Kami semua siap mendengarkan apa pun vonis yang akan dijatuhkan majelis hakim nanti," ujar Djoni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fransisca dilaporkan ke polisi karena dengan tudingan telah melakukan pencabulan terhadap Jeff. Kasus itu terjadi saat Fransisca berstatus sebagai mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta di Bandung. Sedangkan Jeff masih duduk di bangku SMP.

Perkenalan Fransisca dengan Jeff berawal dari kegiatan remaja di tempat ibadah mereka pada 2003. Meski Jeff baru berusia 13 tahun, badannya bongsor. Lebih besar dibandingkan anak seusianya. Fransisca mengaku Jeff sering menelepon dirinya dan suatu hari mengajaknya untuk berpacaran.

Mereka berdua akhirnya berpacaran tanpa sepengetahuan kedua orangtuanya. Fransisca sering berkunjung ke rumah Jeff. Namun, kedekatan mereka melampaui batas dan melakukan hubungan layaknya suami istri yang berbuntut Fransisca hamil.

Peggy, ibu Jeff, mengaku tidak mengetahui hubungan anaknya dengan Fransisca. Berdasarkan pengakuan Jeff, pada saat pertama mereka melakukan hubungan, Jeff mengaku dipaksa oleh Fransisca.
(djo/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads