"Yang berbuat itu sudah minta maaf. Dari pengelola gedung," ujar Kepala Seksi Penertiban P2B, Kirno, kepada detikcom, Senin (17/12/2007).
Menurut Kirno, si pelaku beralasan ada kebutuhan yang sangat darurat untuk memasukkan alat ke dalam areal parkir, sehingga harus merusak segel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski sudah meminta maaf, lanjut Kirno, P2B tetap akan melaporkan perusakan segel yang merupakan tindak pidana tersebut ke Polsek Tanah Abang.
"Pagi ini akan tetap kita laporkan. Tapi setelah rapat selesai, baru kita ke sana," imbuhnya. (ziz/sss)










































