Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw memfasilitasi pertemuan Bank Indonesia dan Bank Sentral Papua Nugini (Bank of Papua New Guinea) untuk membahas perkembangan transaksi dan aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan Indonesia-Papua Nugini (PNG).
Pertemuan yang berlangsung di kawasan PLBN Skouw dan Pasar Skouw, Jayapura, tersebut menjadi forum untuk memperoleh gambaran langsung mengenai aktivitas perdagangan lintas batas, peredaran mata uang, serta tantangan sistem pembayaran yang dihadapi masyarakat di kawasan perbatasan.
Kepala PLBN Skouw, Ni Luh Puspa Jayaningsih, menyampaikan bahwa aktivitas masyarakat PNG yang melintas melalui PLBN Skouw terus menjadi bagian penting dalam dinamika kawasan perbatasan, termasuk aktivitas ekonomi yang berlangsung di Pasar Skouw.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami melihat masih terdapat transaksi di Pasar Skouw yang menggunakan mata uang Kina Papua Nugini. Kondisi ini menjadi salah satu perhatian yang perlu ditindaklanjuti bersama melalui edukasi dan koordinasi antarinstansi," ujar Ni Luh Puspa Jayaningsih dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9/2026).
Menurutnya, pemahaman pelintas dan pedagang mengenai ketentuan penggunaan mata uang di wilayah Indonesia perlu terus diperkuat. Hal tersebut penting agar aktivitas ekonomi masyarakat perbatasan berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Edukasi kepada pelintas dan pedagang menjadi penting, termasuk untuk meningkatkan pemahaman masyarakat PNG mengenai penggunaan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Indonesia," ungkapnya.
Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Bank Sentral Papua Nugini, Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Papua, PLBN Skouw, Kantor Bea dan Cukai Jayapura, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, pedagang Pasar Skouw, serta unsur terkait lainnya.
Perwakilan Bank Indonesia membahas pentingnya pengelolaan peredaran Rupiah di kawasan perbatasan sekaligus peningkatan edukasi kepada masyarakat PNG mengenai penggunaan Rupiah dalam transaksi di Indonesia.
Selain itu, forum membahas mekanisme pengelolaan dan repatriasi mata uang Kina yang masih beredar di kalangan pedagang Pasar Skouw untuk dikembalikan ke Papua Nugini sesuai mekanisme yang berlaku.
Dari sisi pelayanan perlintasan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura juga memberikan masukan bahwa kemudahan transaksi menjadi salah satu kebutuhan masyarakat PNG selama melakukan aktivitas di Indonesia.
Salah satu masukan yang dibahas adalah ketersediaan fasilitas penukaran mata uang (money changer) yang mudah dijangkau pelintas.
Perwakilan pedagang Pasar Skouw turut menyampaikan bahwa penggunaan Kina dalam transaksi masih ditemukan karena kebiasaan masyarakat dan pertimbangan nilai tukar. Sebagian pelintas juga melakukan pembelian Kina untuk memenuhi kebutuhan perjalanan ke wilayah Papua Nugini.
Sementara itu, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Jayapura memaparkan ketentuan pemasukan dan pengeluaran barang serta pembawaan uang tunai lintas negara.
Setiap kegiatan impor dan ekspor wajib memenuhi ketentuan pemberitahuan pabean. Adapun pembawaan uang tunai dalam jumlah tertentu harus mengikuti ketentuan pemeriksaan dokumen dan perizinan yang berlaku.
Usai diskusi, rombongan melakukan kunjungan lapangan ke Pasar Skouw untuk melihat secara langsung aktivitas perdagangan masyarakat serta kondisi peredaran mata uang di kawasan tersebut.
Dalam kunjungan itu, rombongan turut menemukan mata uang Kina yang sudah tidak berlaku dan meninjau fasilitas money changer di sekitar kawasan PLBN Skouw sebagai bagian dari pemantauan sarana pendukung transaksi lintas negara.
Melalui pertemuan tersebut, PLBN Skouw yang dikelola Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) bersama Bank Indonesia, Bank Sentral Papua Nugini, serta instansi terkait mendorong pemahaman yang lebih baik mengenai sistem pembayaran dan ketentuan transaksi, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat di perbatasan dapat berlangsung tertib dan sesuai aturan.










































