Pihak PT Virgo Karya Shipping menyampaikan keputusan pengangkatan kapal atau salvage masih menunggu pihak asuransi. Perusahaan hanya membantu kelengkapan data yang dibutuhkan oleh asuransi.
"Untuk progres masih nunggu pihak asuransi, jadi semua data yang dibutuhkan pihak asuransi kita penuhi, nanti sudah keluar total dari asuransi terus mereka putuskan untuk pengangkatan kapal," ujar kuasa hukum PT Virgo Karya Shipping Rully Fakhrizal, dilansir detikKalimantan, Kamis (23/9/2026) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan menunggu keputusan asuransi, menurutnya, agar tak ada kejadian-kejadian yang tak diinginkan terjadi. Misalnya, patahnya bagian tubuh kapal, berdampak pada proses evakuasi jasad korban, serta tercemarnya lingkungan oleh oli ataupun minyak yang ada dalam bangkai kapal.
Rully mengaku tak bisa menjelaskan lebih jauh metode salvage yang akan diambil. Sebab, ia tak paham sepenuhnya terkait metode ataupun persiapan salvage yang akan dilakukan.
"Untuk metodenya saya kurang bisa menjelaskan, takut keliru," katanya.
Rully memastikan pihak perusahaan sudah melengkapi seluruh data yang diminta oleh asuransi untuk proses salvage. Bahkan, pihaknya terus berkoordinasi untuk proses pengangkatan kapal bisa sesegera mungkin dilaksanakan.
Menurutnya, tim ahli sudah tiba di Banjarmasin sejak awal kejadian KM Virgo Transport 8 tenggelam dan kini masih menunggu keputusan untuk pelaksanaan salvage.
"Dari awal kejadian mereka sudah standby, tim ahli sudah ada di Banjarmasin. Target menunggu dari pihak asuransi P&I, saat keputusan mereka sudah bisa dilakukan pengangkatan maka akan dilakukan pengangkatan kapal," tuturnya.
Baca selengkapnya di sini
Tonton juga video "Basarnas Ungkap Pengangkatan Kapal Virgo Paling Cepat Dalam 3 Bulan"










































