Massa pelajar SMP Negeri 18 Kota Malang menggelar demonstrasi di halaman sekolah setelah salah satu rekannya diduga ditempeleng oleh kepala sekolah (kepsek). Kepsek tersebut kini dicopot.
Para pelajar berkumpul di halaman sekolah sambil menyuarakan penolakan terhadap aksi kekerasan di lingkungan pendidikan, Jumat (25/9/2026), pagi. Suasana semakin riuh saat para pelajar menuntut transparansi dan pertanggungjawaban dari pimpinan sekolah tersebut.
Aksi solidaritas ini pecah setelah kabar mengenai dugaan kekerasan terhadap seorang pelajar berinisial W menyebar di kalangan siswa dan wali murid. Korban diduga ditampar pelaku gegara masalah sepele terkait kelengkapan atribut pakaian sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketegangan memuncak saat para orang tua meminta klarifikasi langsung kepada pihak sekolah. Alih-alih mendapatkan permohonan maaf yang tulus, sikap kepala sekolah justru bersikap arogan.
Salah satu wali murid berinisial W menyampaikan dugaan kekerasan dilakukan oknum kepala sekolah dialami pelajar berinisial W. Saat itu, W tak mengenakan baju lurik sekolah lantaran sedang diperbaiki karena sobek.
"Kemarin itu kejadiannya pagi, jam 07.00 WIB. Karena tidak pakai baju lurik. Karena sobek dan masih dijahit. Terus ditempeleng tiga kali, dicubit di bagian perut dan dijewer," kata wali murid kepada wartawan di lokasi, Jumat siang, seperti dilansir detikJatim.
Dugaan kekerasan itu membuat korban trauma. Tak berhenti di situ, oknum kepala sekolah juga disebut-sebut melontarkan ucapan bernada merendahkan siswanya.
Kepsek Dicopot
Kepala SMP Negeri 18 Kota Malang berinisial AH yang menampar siswa itu kini dicopot oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Langkah ini diputuskan setelah Pj Sekda Kota Malang Dandung Djulharjanto bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana mendatangi sekolah dan berdialog langsung dengan siswa dan wali murid.
"Tadi disampaikan oleh Pak Kadis Pendidikan bahwa hari ini juga, kepala sekolah yang diindikasikan melakukan pelanggaran tersebut dilakukan pemberhentian," ungkap Dandung kepada wartawan di SMP Negeri 18 Kota Malang, Jumat (25/9/2026).
Menurut Dandung, dari hasil komunikasi langsung dengan wali murid dan siswa, diketahui bahwa dugaan kekerasan dilakukan oknum kepala sekolah berinisial AH dilakukan karena korban tak mengenakan baju lurik di jam pelajaran hari kemarin.
Jadi, kalau laporannya, tidak memakai seragam yang ditentukan khususnya, karena hari Kamis itu kan pakai baju lurik ya. Jadi tidak memakai seperti itu. Kemudian kepala sekolah melakukan hal yang tidak patut. Intimidasi," tuturnya.
Dandung menyebut pihaknya telah meminta Dinas Kesehatan untuk melakukan pendampingan terhadap siswa yang diduga menjadi korban.










































