Kemensos Integrasikan Data Lansia untuk Internasional MIPAA 2026

Kemensos Integrasikan Data Lansia untuk Internasional MIPAA 2026

Dea Duta Aulia - detikNews
Jumat, 25 Sep 2026 13:25 WIB
Kemensos Integrasikan Data Lansia untuk Internasional MIPAA 2026
Foto: Kemensos
Jakarta -

Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi koordinator nasional pengisian Survei Madrid International Plan of Action on Ageing (MIPAA) Tahun 2026 sekaligus mengintegrasikan data serta masukan lintas kementerian/lembaga dan organisasi non-pemerintah terkait kelompok lanjut usia.

Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (Dit Rehsos LU) Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial bertindak sebagai unit pelaksana teknis penghimpun data. Hal itu diungkapkan Dirjen Rehabilitasi Sosial Supomo dalam opening remarks yang dibacakan Direktur Rehsos LU, Suratna di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

"Pada peninjauan kelima (5th review) MIPAA tahun ini, Indonesia diminta melaporkan perkembangan pelaksanaan kebijakan, termasuk capaian, tantangan, kesenjangan (gaps), serta prioritas yang perlu diperkuat," ungkap Supomo dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Konsolidasi Publik Survei Nasional Implementasi Madrid International Plan of Action on Ageing (MIPAA) Tahun 2026 digelar di Harris Vertu Harmoni, Jakarta Pusat selama dua hari, 23-24 September 2026.

ADVERTISEMENT

Langkah konsolidasi ini untuk mengonfirmasi dan memvalidasi data nasional terkait kebijakan, program, serta capaian pembangunan kelanjutusiaan sebelum disampaikan ke forum internasional.

MIPAA menjadi instrumen evaluasi penting untuk mengukur sejauh mana arah kebijakan pembangunan kelanjutusiaan di Indonesia telah diterjemahkan ke dalam program yang nyata dan terukur.

Survei MIPAA terdiri atas 49 indikator pertanyaan yang membahas kebijakan nasional, peran lansia dalam pembangunan, kesejahteraan dan kesehatan, lingkungan pendukung, serta isu lintas generasi.

"Pembangunan kelanjutusiaan ditempatkan sebagai bagian dari komitmen Indonesia dalam pencapaian Agenda 2030 untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), yang diperkuat melalui Perpres No. 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan dan diintegrasikan dalam RPJMN 2025-2029," ujarnya.

Mekanisme pertemuan ini mencakup penilaian berbagai ruang lingkup program kelanjutusiaan, antara lain perlindungan sosial dan pensiun, pelayanan kesehatan, perawatan jangka panjang (long-term care), kesehatan mental dan demensia, dukungan bagi caregiver, ketenagakerjaan, aksesibilitas, transportasi, literasi digital, hingga perlindungan dari kekerasan dan penelantaran.

Kemensos menekankan pentingnya ketersediaan data terpilah berdasarkan kelompok usia, jenis kelamin, disabilitas, hingga wilayah geografis agar respons nasional Indonesia akurat dan berbasis bukti.

"Kualitas respons nasional Indonesia sangat ditentukan oleh ketepatan data, bukti pelaksanaan, dan kejelasan kesenjangan yang berhasil kita identifikasi. Hasil konsolidasi ini tidak hanya menjadi bahan laporan di tingkat Asia-Pasifik dan internasional, tetapi juga menjadi bahan evaluasi internal untuk memperkuat kebijakan pembangunan kelanjutusiaan di dalam negeri," tutupnya.

(akd/ega)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini