Polda Metro Bongkar Transaksi Sinte di Jaksel, 2 Pria Ditangkap

Polda Metro Bongkar Transaksi Sinte di Jaksel, 2 Pria Ditangkap

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 25 Sep 2026 10:29 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria terkait kasus narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi menyita barang bukti berupa sinte seberat 102,63 gram.

"Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 17 September 2026 sekitar jam 23.00 WIB telah mengamankan dua orang laki-laki berinisial Yd (26) dan EK (36)," kata Panit Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Sigit Firstyadi, kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).

Keduanya diringkus setelah polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di lokasi. Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap kedua pria tersebut. Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa tembakau sintetis siap edar.

"Mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat 102,63 gram," ujarnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pendalaman.

Simak juga Video 'Polisi Gerebek Home Industry Sinte di Perumahan Palembang':

(wnv/mea)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini