Pemerintah Harus Lebih Intens Atasi Perdagangan Anak

Pemerintah Harus Lebih Intens Atasi Perdagangan Anak

- detikNews
Senin, 17 Des 2007 04:53 WIB
Medan - Pemerintah diminta berperan lebih intens dalam upaya penanggulangan perdagangan anak yang kian marak. Persoalannya bukan pada angka, tetapi kenyataan bahwa masalah ini terus menggejala dan seolah sulit dihentikan.

Hal ini disampaikan Ketua Yayasan Kelompok Kerja Sosial Perkotaan (KKSP) atau Pusat Pendidikan dan Informasi Hak Anak Ahmad Taufan Damanik, di sekretariat KKSP Jl Setia Budi Medan, Minggu (16/12/2007).

"Memang sejauh ini sudah ada peran pemerintah. Misalnya dalam menghadirkan sejumlah regulasi, maupun kebijakan-kebijakan dalam upaya penanggulangan perdagangan anak, namun setelah itu kesannya tidak maksimal," kata Taufan.

Menurut Taufan Damanik, kasus-kasus trafficking jangan hanya dipandang dari mereka yang melapor karena dianiaya atau diperjualbelikan. Sebab jika mengacu pada terminologi trafficking itu sendiri, seorang wanita atau pria di bawah umur 18 tahun yang berangkat bekerja ke luar negeri dengan memalsukan umur, walau atas keinginan sendiri, termasuk menjadi korban trafficking.

"Dengan asumsi paling minimal saja, paling tidak di Sumatera Utara, terdapat 500 kasus trafficking setiap tahunnya. Ini angka minimal. Kenyataannya, pasti lebih besar," kata dia.

Dijelaskan Taufan, ada beberapa hal-hal yang menyebabkan meningkatkan tren kasus trafficking. Faktor pertama adalah kemiskinan dan sempitnya kesempatan kerja. Ini penyebab paling utama yang menjadikan anak begitu mudah sebagai korban perdagangan. Mereka beniat untuk memperoleh sejumlah uang untuk membantu memperbaiki kondisi perekonomian keluarga karena orangtuanya hanya seorang petani atau buruh miskin.

Dalam kasus Sumut, data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut juga menunjukkan tren angka kemiskinan yang juga meningkat. Tahun 2004 jumlah penduduk miskin sebanyak 1,80 juta jiwa, tahun 2005 penduduk miskin turun menjadi 1,76 juta jiwa, namun akibat dampak kenaikan BBM pada Maret dan Oktober 2005 penduduk miskin tahun 2006 meningkat menjadi 1,98 juta jiwa.

Sementara faktor dominan kedua terjadinya kasus trafficking, karena penipuan. Misalnya calo maupun agen pengerah jasa tenaga kerja mengatakan hanya sebentar saja bekerja ke Medan untuk menggantikan pekerja lama dari Banyuwangi yang pulang kampung. Tetapi ternyata sampai di Medan ditinggalkan begitu saja di lokasi penampungan perusahaan dan malah akan dikirimkan ke Malaysia. Tidak ada jaminan batas waktu bekerja sampai kapan.

"Untuk pengiriman ke luar negeri itu, mereka dibuatkan identitas KTP palsu untuk mengurus paspor. Realitanya begitu. Kita menemukan kasus seperti ini, dan ternyata yang berangkat bekerja ke luar negeri dengan pola demikian sudah banyak. Tetapi siapa yang dapat menghitung angkanya dengan pasti," ujar Taufan.

Berkaitan dengan masalah ini, pemerintah diminta untuk dapat memberikan penyadaran dan penyebarluasan informasi secara lebih luas mengenai perdagangan anak di semua lapisan masyarakat dengan segala macam metode. Selain itu, benar-benar melaksanakan sistem pemberian identitas warga negara Indonesia dalam pembuatan KTP, paspor, dan identitas diri lainnya. (rul/nvt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads