Anggota Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), yang juga pengajar pada Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara (USU), Filiyanti Bangun menyatakan, selama ini ada kerancuan dalam fungsi pengelolaan bandara antara sejumlah pihak.
“Misalnya Bandara Polonia Medan. Dalam kasus kebakaran bandara awal Desember lalu, siapakah yang bertanggung jawab,” ujar Filiyanti kepada wartawan di Medan, Minggu (16/12/2007).
Dia menambahkan, dalam penanganan operasional Polonia Medan, ada ketidakjelasan batas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta kewenangan, antara Panglima Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Pangkosek Hanudnas), Komandan Lanud, Direktur Utama PT Angkasa Pura II, maupun Kepala Cabang PT Angkasa Pura II Bandara Polonia Medan.
Dalam kasus terbakarnya Bandara Polonia pada 1 Desember lalu, Filiyanti menyatakan ada banyak persoalan yang tidak tuntas dalam mekanisme pertanggungjawaban. Misalnya, siapa yang mendesain keamanan bandara Polonia sehingga CCTV-nya dibiarkan rusak selama 6 bulan, sementara hydrant systems juga tidak maksimal fungsinya. Selain itu, ternyata tidak satu pun pertugas keamanan dan tim pemadam bandara yang bisa diandalkan.
Memang, lanjutnya, di Indonesia tak gampang mendapatkan lahan yang sesuai dengan keterbatasan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk dijadikan bandara sipil. Kemudian terjadilah kerjasama Menteri Perhubungan dengan Menteri Pertahanan dan Keamanan untuk mengatasi masalah ini.
Bila status tanah adalah milik TNI AU namun sebagian digunakan untuk bandara sipil disebut enclave sipil. Sebaliknya bila TNI AU yang menumpang pada lahan bandara sipil kerjasama ini disebut enclave militer.
Ada beberapa hal lain yang disampaikan Filiyanti berkenaan dengan kaburnya batas tupoksi para pihak tadi. Namun pada pokoknya Filiyanti Bangun menyarankan agar semua bandara sipil sebaiknya tidak bergabung lagi dengan militer. Saran ini termasuk untuk Bandara Kuala Namu di Deli Serdang, yang rencananya akan beroperasi pada 2009 menggantikan Bandara Polonia Medan. (rul/nvt)











































