Hal ini disampaikan pakar Antropologi yang juga Guru Besar Tamassath University of Bangkok, Thailand, Iwan Said Gelar Dharma Wisesa, dalam sebuah acara di Hotel Tiara, Jl Cut Mutia, Medan, Minggu (16/12/2007).
"Dalam beberapa tahun ke depan, hasil bumi akan habis. Setelah itu bagaimana? Makanya hutan maupun hasil bumi harus dijaga. Kalau kepala daerah tidak kreatif dan hanya mengandalkan isi perut bumi, maka tidak akan ada yang bisa diwariskan untuk generasi mendatang," kata Wisesa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perambahan hutan yang dilakukan perusahaan-perusahaan kehutanan mustahil bisa diajukan sebagai kriminal ke pengadilan karena hanya melakukan pelanggaran administratif. Aturannya memang begitu. Silahkan cermati UU Kehutanan. Jadi tidak heran Adelin Lis bisa bebas dari hukum di Pengadilan Negeri Medan," kata Wisesa.
Ke depan, kata Wisesa lagi, masyarakat diminta untuk menunjukkan perlawanan terhadap penebangan hutan di wilayahnya. Sebab, penebangan hutan baik dengan menggunakan izin maupun tidak, hanya akan merusak ekosistem di wilayah itu.
"Sebatang pohon butuh waktu sekitar 30 tahun untuk tumbuh dengan baik. Itu pun harus dijaga dengan baik. Sementara menebangnya sebentar saja. Mengembalikan alam seperti semula itu sulit," katanya.
Diingatkan Wisesa, bencana-bencana yang terjadi merupakan imbas dari perbuatan manusia. Kajian-kajian maupun studi yang dilakukan menunjukkan hal itu memang saling berkorelasi. Perusakan hutan akan menyebabkan malapetaka banjir. Makin besar skala kerusakan, makin besar bencana yang ditimbulkan.
“Akhirnya, bencana-bencana itu akan dapat dihindarkan dengan memahami diri sendiri, dan memahami alam. Banyak orang pintar di negeri ini, tapi belum tentu memahaminya," tandasnya. (rul/nvt)











































