Parade Lagu Maluku Tempo Dulu dan Kontemporer ini merupakan cara untuk melindungi lagu-lagu daerah. Selanjutnya, setelah diinventarisir, panitia acara berniat mendaftarkannya ke Departemen Hukum dan HAM (Depkum HAM).
"Kita sudah menginventaris sekitar 62 lagu daerah Maluku, baik yang tempo dulu maupun kontemporer, untuk nantinya kita daftarkan di Depkum HAM," ujar Wakil Gubernur Maluku M Abdullah Latuconsina yang hadir dalam acara yang berlangsung di Wisma Maluku, Jl Kebon Kacang, Jakarta, Sabtu (15/12/2007) itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Turut memeriahkan acara ini artis-artis Maluku dan nasional. Selain Bob Tutupoli, tampak juga Yopie Latul, Karen Idol, dan Rita Zein. Tak kurang, 200-an warga Maluku memadati wisma tersebut. (aba/aba)











































