Perpres Terbit, Kopdes Merah Putih Segera Beroperasi

Perpres Terbit, Kopdes Merah Putih Segera Beroperasi

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 23 Sep 2026 23:50 WIB
Warga beraktivitas di area Kopdes Merah Putih Teluk Pucung, Bekasi, Senin (21/9/2026).
Warga beraktivitas di area Kopdes Merah Putih Teluk Pucung, Bekasi, Senin (21/9/2026). (Rifkianto Nugroho/detikFoto)
Jakarta -

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Perpres itu menjadi dasar percepatan operasional KDKMP.

Hal tersebut disampaikan Dudung usai rapat koordinasi bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Direktur Agrinas Pangan Joao Angelo De Sousa Mota, serta sejumlah stakeholder terkait, di kantornya, Rabu (23/9/2026).

"Perpres ini juga menjadi dasar bagi kita semua untuk mempercepat penyiapan dan pengoperasianal KDKMP secara tertib dan terkoordinasi," kata Dudung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pemerintah juga memastikan setiap gerai KDKMP yang nantinya beroperasi mendapatkan pasokan barang secara berkelanjutan. Sejumlah komoditas yang disiapkan antara lain beras SPHP, LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, MinyaKita, serta kebutuhan pokok lainnya.

ADVERTISEMENT

"Dan ini masyarakat harus dapat memperolehnya dengan mudah, dengan harga sesuai dengan ketentuan, dan stok yang selalu ada, khusus barang yang bersubsidi. Dan nanti penyalurannya harus tepat sasaran," ujarnya.

Meski demikian, Dudung menyebut masih terdapat sejumlah hal yang perlu diselesaikan sebelum KDKMP beroperasi secara penuh. Hal tersebut meliputi status KDKMP sebagai titik penyalur, alokasi dan kesinambungan pasokan, modal kerja, logistik, pergudangan, hingga sistem transaksi dan pengawasan.

"Semua ini merupakan satu rangkaian yang harus disiapkan secara terpadu," katanya.

Dudung mengatakan setelah Perpres diterbitkan, pemerintah akan melanjutkan proses melalui perjanjian kerja sama (PKS). Rapat lanjutan akan dilakukan untuk memastikan PKS antarpihak dapat berjalan secara berkesinambungan sebelum diluncurkan.

"Semua pihak saya lihat tadi sudah siap, baik harga maupun sistem pendistribusian," ujar Dudung.

Dudung juga menyebut surat keputusan (SK) untuk manajer koperasi telah terbit. Sementara itu, sistem penggajian dari Kementerian Keuangan juga telah tersedia.

"Karena itu saya meminta Kementerian Koperasi bersama Agrinas memastikan KDKMP yang sudah siap diaktifkan untuk segera beroperasi," kata Dudung.

Dudung meminta Bulog, Pertamina, termasuk Patra Niaga, Pupuk Indonesia, ID FOOD, dan pihak terkait lainnya memastikan alokasi pasokan, mekanisme pemesanan dan pembayaran, pengiriman, serta keberlanjutan stok.

"Dan saya juga berharap bahwa Simkopdes ini menjadi sistem pemantauan distribusi yang terpadu melalui sistem ini pemerintah dapat memantau barang masuk, stok, harga, transaksi, penerimaan hingga barang keluar. Saya rasa itu saja mungkin yang perlu saya sampaikan," ujarnya.

Halaman 3 dari 2
(eva/rfs)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini