TNI Wanita Berjilbab Tidak Perlu Diatur dalam UU

TNI Wanita Berjilbab Tidak Perlu Diatur dalam UU

- detikNews
Sabtu, 15 Des 2007 15:42 WIB
Jakarta - Wacana TNI wanita berjilbab tidak perlu dipersoalkan. Sebab, penggunaan jilbab oleh anggota TNI perempuan tidak ada kolerasi dengan tugas dan kemampuan.

"Saya setuju saja perempuan berjilbab dalam TNI. Pakaian, asesoris yang dikenakan tidak ada kaitan dengan profesionalisme seseorang. Jadi jangan dicampuradukkan hal-hal yang tidak ada kaitan dengan kerja, tugas dan kemampuannya," kata pengamat militer LIPI, Jaleswari Pramodhawardani kepada detikcom, Sabtu (15/12/2007).

Menurut dia, penggunaan jilbab tidak perlu dimasukkan dalam aturan perundang-undangan. "Sebab, dalam konstitusi disebutkan setiap warga negara bebas mengekspresikan pendapat, termasuk memilih sesuatu untuk dirinya sendiri," ujar Jaleswari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wacana TNI wanita berjilbab merebak saat fit and proper test calon panglima TNI. Jenderal TNI Djoko Santoso sebagai satu-satunya kandidat ditanya oleh seorang anggota dewan apakah boleh tentara wanita berjilbab. Djoko saat itu pun menjawab tidak ada larangan terkait masalah tersebut. (aan/asy)


Berita Terkait