"Saya curiga di situ ada jual beli pasal," kata pakar hukum Bank Central, Maqdir Ismail, di Marios Place, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/12/2007).
Selain itu Maqdir menduga ada pihak-pihak tertentu yang ingin menguasai BI untuk kepentingan tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maqdir menambahkan ada sesuatu yang tidak jelas dalam aliran dana itu. Menurut dia, BI adalah lembaga yang independen yang seharusnya tidak diintervensi oleh DPR. "Ada sesuatu yang tidak jelas di sini. Harusnya BI independen," imbuhnya.
Sementara, Ketua Pansus BLBI yang juga mantan Ketua Komisi IX DPR Max Moein membantah adanya aliran dana BI ke DPR.
Menurut Max, tidak logis jika anggota DPR periode 1999-2004 menerima aliran dana BI. Sebab BI tidak mungkin memberikan dana kepada lembaga yang justru membatasi kewenangannya. (mly/asy)











































