Menilik Dampak Pengesahan UU Agraria Bagi Warga

detikSore

Menilik Dampak Pengesahan UU Agraria Bagi Warga

20detik Signature - detikNews
Selasa, 22 Sep 2026 14:46 WIB
DPR Sahkan UU Agraria!
Foto: irsyad
Jakarta -

DPR secara resmi mengesahkan RUU Agraria menjadi Undang-undang. Keputusan yang berasal dari inisiatif DPR ini disahkan pada Selasa (22/9/2026) melalui rapat Paripurna DPR. aturan baru ini nantinya diharapkan dapat menjadi solusi berbagai macam masalah agraria yang ada di Indonesia.

Terkait hal ini, Ketua Panja RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria, Iman Sukri, mengatakan jika nantinya konflik soal pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah dapat segera diselesaikan. Ia menyebut jika hal ini adalah bentuk kehadiran negara terhadap hal tersebut.

"Atas dasar itulah, pembentukan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi bagian penting dari ikhtiar negara dalam menjawab akar persoalan ketimpangan agraria yang selama ini belum terselesaikan secara tuntas," ujar Iman Sukri dalam rapat paripurna di DPR, Selasa (22/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merangkum detikcom, setidaknya ada 15 poin penting yang tercantum dalam Undang-undang Agraria. Seluruh poin itu secara umum mengatur tentang penetapan lokasi prioritas Reforma Agraria, restitusi tanah, hingga pemberian legalitas hak atas tanah bagi petani penggarap, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, dan masyarakat miskin yang termarjinalkan. Dari kelima belas poin tersebut, ada salah satu poin yang perlu dicermati yaitu pembentukan badan baru, yakni Badan Reformasi Agraria Nasional (BRAN).

Menindaklanjuti pengesahan ini, Pemerintah pun langsung bertindak cepat. Melalui Kementerian ATR/BPN, negara akan segera menyusun sejumlah aturan turunan, termasuk peraturan presiden (perpres) yang mengatur pembentukan lembaga penyelenggara reforma agraria. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan pemerintah berkomitmen segera menuntaskan perpres yang menjadi amanat UU Pengaturan Reforma Agraria.

ADVERTISEMENT

"Kami juga komitmen untuk segera menuntaskan peraturan presiden yang mengatur mengenai peta jalan reforma agraria. Pembentukan tugas, fungsi, wewenang, dan struktur organisasi lembaga penyelenggara reforma agraria," kata Nusron.

Lalu apa saja aturan yang tengah disiapkan oleh pemerintah? Benarkah akan ada regulasi soal pembatasan jumlah kepemilikan tanah? Simak ulasannya dalam detikSore!

Beralih ke peristiwa di daerah, banjir bandang menerjang kawasan sekitar kantor Bupati Solok, pada Senin (21/9/2026) malam. Akibat kejadian ini, sejumlah kantor pemerintahan mengalami kerusakan antara lain, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN), Bapelitbang, hingga kawasan gedung DPRD Kabupaten Solok.

Bupati Solok, Jon Firman Pandu, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok bersama TNI, Polri, dan BPBD langsung mengevakuasi warga yang terdampak akibat banjir. Nantinya mereka akan diarahkan ke beberapa posko pengungsian.

Tak hanya itu, akses jalan Solok-Padang di kawasan Arosuka, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, terputus karena tertutup material banjir bandang. Kasat Lantas Polres Solok Iptu Akbar Kharisma Tanjung mengimbau pengendara yang ingin menuju Padang dari Solok dan sebaliknya untuk mencari jalur alternatif.

Bagaimana kondisi terbaru di lokasi? Simak laporan Jurnalis detikSumut selengkapnya.

Jelang matahari terbenam nanti, detiksore akan membahas kasus influenza di Indonesia yang belakangan kembali meningkat. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan virus H1N1pdm09 menjadi jenis influenza yang banyak ditemukan dalam pemeriksaan.

Merangkum detikHealth, virus ini sebenarnya bukanlah virus baru karena sudah dikenal sejak pandemi flu 2009 dan hingga sekarang masih beredar sebagai salah satu jenis flu musiman. Kondisi ini membuat perhatian masyarakat terhadap influenza kembali meningkat. H1N1pdm09 juga ditemukan di sejumlah provinsi, sementara istilah "super flu" ikut ramai dibicarakan.

Lantas, bagaimana penyebaran H1N1pdm09 di Indonesia? Mengapa virus ini banyak terdeteksi dan seberapa besar bahayanya bagi masyarakat? Temukan jawaban selengkapnya bersama Redaktur detikHealth.

Simak berita terbaru dan menarik detikcom lainnya dalam detikSore. detikSore, Nggak Cuma Hore-hore!

(vys/gub)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini