"Tidak ada larangan, semua warga mempunyai hak yang sama. Tapi sudah ada aturannya, ada kriteria bagi anggota Polwan," Kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sisno Adiwinoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (14/12/2007).
Lebih lanjut dia menambahkan menjadi Polwan itu tentunya terikat dengan aturan kedinasan. "Pada dasarnya pada waktu masuk ada ketentuan dinas, tentunya dia sudah sadar sendiri," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam peraturan itu secara jelas bagaimana diuraikan bagaiman aturan seragam polisi. "Itu ada ketentuannya, kecuali di Aceh," tandas Bambang.
(ndr/bal)











































