Kunker Saat Reses Tidak Efektif, DPR Hamburkan Uang Rakyat

Kunker Saat Reses Tidak Efektif, DPR Hamburkan Uang Rakyat

- detikNews
Jumat, 14 Des 2007 19:39 WIB
Jakarta - Setiap tiba masa reses, anggota DPR diwajibkan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke konstituen sebagaimana yang diatur dalam tatib DPR. Namun sistem kunker yang ada sekarang dinilai hanya menghambur-hamburkan dana negara karena tidak jelasnya pertanggungjawaban publik dan parameter penyerapan aspirasi.

"Perlu ada perubahan sistem yang mendasar dalam kunjungn kerja angggota DPR sehinggatugas menyerap aspirasi masyarakat benar-benar efektif. tidak seperti sekarang yang masihprosedural birokratis," kata Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Nizar Dahlan dalam diskusi di Press Room DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/12/2007).

Menurut Nizar, sistem kunker sekarang cenderung menjauhkan anggota DPR dengan konstituennya. Alasannya setiap ada urusan anggota yang berkaitan langsung dengan rakyat seperti bencana alam harus melalui fraksi atau komisi.

"Kunker kita sekarang masih terikat komisi, acaranya masih sangat formalistik, ketemu gubernur, bupati. Yang langsung dengan rakyat kecil sangat minim. Bagaimana kita akan dapat menyerap aspirasi dan memperjuangkanya," tanya Nizar.

Sementara Wakil Sekjen DPR Nining Indra Shaleh menegaskan, sistem kunker yang ada sekarang terikat dengan tatib DPR. Karena itu jika ingin merubah sistem kunker yang lebih efektif, perlu dilakukan perubahan tatib dan UU Susduk yang ada.

"Kalau dulu setiap hasil kunker selalu dilaporkan dalam paripurna sehinga pertanggungjawabannya jelas. Sekarang tidak dilaporkan ke paripurna karena tatib-nya menghendaki demikian," terangnya.

Pengamat Parlemen, Bivitri Susanti menilai, tidak efektifnya sistem kunker sekarang karena tidak didukung oleh sistem perencanaan dan target yang jelas. Oleh karena itu sekretariat jenderal DPR harus memperbaki sistem perencanaan dan target serta pentanggungjawaban publiknya.

"Dengan perencanaan dan pertanggungjawaban yang jelas ke publik kunker anggota DPR akan terukur dan dapat dinilai masyarakat manfaatnya. Seperti di luar negeri," cetusnya.
(yid/bal)


Berita Terkait