Tommy Jamin Utang PT Timor Rp 2 Triliun

Tommy Jamin Utang PT Timor Rp 2 Triliun

- detikNews
Jumat, 14 Des 2007 17:48 WIB
Jakarta - PT Timor Putra Nasional (PT Timor) memiliki utang kepada Bank Bumi Daya (BBD) dan Bank Dagang Negara (BDN)--kini Bank Mandiri-- sebesar Rp. 4,576 triliun yang kemudian diambilalih BPPN. Tommy Soeharto ternyata mengeluarkan jaminan pribadi (Personal Guarantee) senilai Rp 2 triliun atas utangnya itu.

"Dia menjamin, kalau dia tidak bayar, dia akan bayar meskipun hanya sampai Rp 2 triliun," ungkap Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Yoseph Suardi Sabda di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (14/12/2007).

Yosep menunjukkan bukti surat kesanggupan Tommy untuk membayar hutang yang kemudian hak tagihnya beralih ke PT Vista Bella Pratama (VBP) itu. Surat tersebut ditandatangani Tommy dan dibuat pada 21 September 1998.

Jaminan tersebut, jelas Yoseph, bisa jadi berbentuk harta pribadi Tommy. "Termasuk uangnya yang di Guernsey kali," ujarnya.

Yoseph mengatakan, pihaknya akan menggugat uang jaminan itu jika perjanjian antara VBP dan BPPN dibatalkan namun PT Timor tetap mangkir membayar utang.

"Saya akan tuntut yang jaminan itu," tegas Yoseph.

Mengenai kepemilikan VBP, Yoseph mengatakan, saham perusahaan tersebut atas nama Taufik Surya Dharma dan Muhammad Hartono Fauzan. Taufik memiliki 300 ribu saham, sedangkan Fauzan 500 ribu.

"Perusahaan itu bergerak antara lain di bidang real-astate dan agrobisnis," pungkas Yoseph. (irw/ken)


Berita Terkait