Kapolda Jateng Irjen Pol Dody Sumantyawan HS mengatakan, saat ini, Hugo resmi berstatus tersangka. Keterlibatan konsultan Balai Lelang Christie's itu atas hilangnya arca koleksi Radya Pustka sangat jelas.
"Kalau akan ditangkap, ya berarti sudah tersangka," kata Dody di Mapolda, Jalan Pahlawan Semarang, Jum'at (14/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Surat penangkapannya sudah diterbitkan melalui Poltabes Solo. Untuk menindaklanjutinya, Polri bekerja sama dengan Interpol," katanya.
Berdasar informasi yang diperoleh kepolisian, Hugo berada di Indonesia pada pertengahan November lalu. Namun saat ini, keberadaannya masih misterius.
Selain bekerja sama dengan interpol, Polri juga menggandeng imigrasi untuk mencekal Hugo. Jika keberadaannya sudah diketahui, kepolisian akan segera menangkapnya.
Lima arca koleksi yang dicuri adalah Agustya Siwa Mahaguru, Durga Mahesa Suramadini, Mahakala, Durga Mahesa Suramadini II, dan Siwa. Barang antik tersebut ditemukan di rumah Hashim Djojohadikusumo di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Hashim mengaku arca tersebut dibeli secara legal dari Hugo Kreijger.
(try/djo)










































