Resmi Jadi Tersangka, Polisi akan Tangkap Hugo Kreijger

Pencurian Arca Museum Solo

Resmi Jadi Tersangka, Polisi akan Tangkap Hugo Kreijger

- detikNews
Jumat, 14 Des 2007 17:35 WIB
Jakarta - Warga negara Belanda, Hugo Kreijger resmi ditetapkan sebagai tersangka pencurian arca koleksi Museum Radya Pustaka Solo. Karena mangkir panggilan, polisi akan menangkapnya.

Kapolda Jateng Irjen Pol Dody Sumantyawan HS mengatakan, saat ini, Hugo resmi berstatus tersangka. Keterlibatan konsultan Balai Lelang Christie's itu atas hilangnya arca koleksi Radya Pustka sangat jelas.

"Kalau akan ditangkap, ya berarti sudah tersangka," kata Dody di Mapolda, Jalan Pahlawan Semarang, Jum'at (14/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direskrim Kombes Mashjudi menjelaskan, keterlibatan Hugo terlihat dengan adanya informasi bahwa dia sudah pernah berkunjung ke Museum Radya Pustaka sebelum kasus pencurian terkuak.

"Surat penangkapannya sudah diterbitkan melalui Poltabes Solo. Untuk menindaklanjutinya, Polri bekerja sama dengan Interpol," katanya.

Berdasar informasi yang diperoleh kepolisian, Hugo berada di Indonesia pada pertengahan November lalu. Namun saat ini, keberadaannya masih misterius.

Selain bekerja sama dengan interpol, Polri juga menggandeng imigrasi untuk mencekal Hugo. Jika keberadaannya sudah diketahui, kepolisian akan segera menangkapnya.

Lima arca koleksi yang dicuri adalah Agustya Siwa Mahaguru, Durga Mahesa Suramadini, Mahakala, Durga Mahesa Suramadini II, dan Siwa. Barang antik tersebut ditemukan di rumah Hashim Djojohadikusumo di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Hashim mengaku arca tersebut dibeli secara legal dari Hugo Kreijger.

(try/djo)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini