Polisi Seret Tamu Gadungan

Polisi Seret Tamu Gadungan

- detikNews
Jumat, 14 Des 2007 17:08 WIB
Jakarta - Tok...tok...tok.... Pintu rumah Lim Tjiauw Leng (57) diketuk 6 pria. Kepada pembantu rumah tangga (PRT) yang membukakan pintu, mereka mengaku sebagai teman si empunya rumah.

Meski PRT tersebut telah mengatakan pemilik rumah sedang pergi, namun tamu-tamu itu enggan beranjak. Salah satu dari mereka mengeluarkan hape dan pura-pura menghubungi Leng hingga akhirnya terkesan mereka diijinkan masuk rumah dan menunggunya pulang.

Keenam pria itu pun serentak masuk ke rumah mewah di Jl Kuta Elok No 18, Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, itu. Setelah mempersilakan tamu tersebut duduk, si PRT pamit ke belakang untuk mengambil minum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditinggal pergi, tamu gadungan ini pun langsung melaksanakan niat jahatnya. Mdereka mengumpulkan beberapa PRT dan menyekapnya di dalam kamar pembantu.

"Sebelum dimasukkan kamar, mereka ditodong pistol untuk menakut-nakuti," ujar Kasat Resmob Polda Metro Jaya AKBP Reza Calvian Gumay di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (14/12/2007).

Tak lama, seluruh isi rumah diobrak-obarik. Setelah seluruh barang berharga habis dikuras, mereka pun kabur. Rabu 23 November 2007 pukul 13.00 WIB itu pun benar-benar hari sial Leng.

Namun, polisi mengendus komplotan tamu gadungan itu. Mereka dibekuk dan harus meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya. Keenam pria tersebut adalah Hendra Gunawan, Antonio, Iqbal, Akmal, Andi Muhtar, dan Jefriyanto.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 2 unit mobil Mitsubishi, 3 hape Nokia, 1 pisau, dan 2 obeng besar. "Mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," imbuh Reza. (nvt/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads