Zulhas Sederhanakan Prosedur Pengolahan Sampah: Perintah Presiden

Zulhas Sederhanakan Prosedur Pengolahan Sampah: Perintah Presiden

Dea Duta Aulia - detikNews
Senin, 21 Sep 2026 16:48 WIB
PSEL
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan pemerintah melakukan penyederhanaan prosedur pengolahan sampah di Indonesia. Menurutnya, hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu dilakukan karena dalam kurun waktu 11 tahun, pembangunan fasilitas pengolahan sampah tidak berkembang sesuai kebutuhan akibat prosedur yang panjang dan kompleks. Hal tersebut diungkapkannya saat peresmian dimulainya pembangunan PSEL Bogor Raya di Galuga, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.

"Dulu penanganan sampah rumit karena masing-masing berjalan sendiri-sendiri," kata Zulhas dikutip Senin (21/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan langkah tersebut juga merupakan upaya untuk mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah di berbagai wilayah di Indonesia. Salah satu fasilitas yang saat ini tengah dibangun yakni Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya di Galuga.

"Atas perintah Presiden kemudian dilakukan penyederhanaan prosedur dan aturan. Kita ingin masalah sampah diselesaikan, bukan dipersulit oleh aturan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan penyederhanaan dilakukan untuk pengolahan sampah di wilayah-wilayah yang masuk dalam kategori darurat, salah satunya TPAS Galuga.

"TPAS Galuga termasuk yang kondisinya darurat. Karena itu, yang kita dahulukan adalah daerah-daerah yang darurat dan memberikan dampak buruk bagi masyarakat. Persoalan sebesar ini tidak mungkin diselesaikan Bogor sendiri. Pemerintah pusat harus turun dan kita kerjakan bersama-sama," tutupnya.

(ega/ega)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini