"Anggaran untuk pembuatan sertifikat akan dipercepat dan BPN bantu," ujar Sekda DKI Jakarta Ritola Tasmaya di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (14/12/2007).
Ritola berkeyakinan kalau proses pembelian teliti dan seluruh proses pembelian, pemilikan, persyaratan dan letaknya jelas, maka tidak akan ada masalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ritola membantah aset Pemprov DKI yang belum bersertifikat bodong. "Surat-suratnya ada, tapi untuk sertifikasi ada cost-nya," imbuh dia.
Dia mengatakan, Biro Perlengkapan Pemprov DKI telah mengalokasikan anggaran hanya untuk 100 sertifikat setahun.
"Jadi kalau ada 300 sertifikat, berarti baru selesai 30 tahun. Hanya bisa dikejar kalau alokasi anggaran ditambah," pungkas dia.
Komisi B bidang perekonomian DKI Jakarta menemukan hampir separuh aset Pemprov DKI yang berjumlah 18 ribu itu tidak bersertifikat. Aset tersebut meliputi kantor kelurahan, kemacatan, sekolah, dan rumah sakit. (nik/sss)











































