"Bawaslu sekarang tidak ada lagi unsur dari polisi dan jaksa, sehingga kita nanti banyak tantangan," ujar anggota pansel Banwaslu, Nurjannah saat jumpa pers di Annex Building, Jl MH Thamrin, Jakarta, Jumat (14/12/2007).
Munurut wanita berjilbab ini, tidak adanya polisi dan jaksa dalam anggota Bawaslu yang nantinya hanya berjumlah 5 orang, anggota yang terpilih nanti harus banyak-banyak melakukan komunikasi dengan semua pihak agar memudahkan mereka dalam melaksanakan tugas.
Meski tidak ada unsur polisi dan jaksa, lanjut Nurjannah, dalam proses verifikasi nanti, Bawaslu tetap akan melibatkan polisi, dan tentunya masyarakat secara luas.
Sementara Ketua Pansel Bawaslu Komarudin Hidayat meminta masyarakat berpartisipasi mengikuti seleksi anggota Bawaslu. "Tapi kalau nanti tidak laku, kami akan menjemput bola. Tapi kami tidak KKN (korupsi, kolusi, nepotisme), kita akan proaktif," janji Komarudin.
Proses penjaringan anggota Bawaslu ini akan berlangsung selama 10 hari sejak 29 Desember 2007 hingga 8 Januari 2009. Peserta yang lulus administrasi akan diumumkan pada 18 Januari.
"Setelah itu baru kita akan masuk pada proses selanjutnya, seperti tes tertulis, wawancara dan lain sebagainya," tandasnya.
(anw/umi)











































