Azmun resmi menjadi tahanan KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin pemanfaatan kayu (IPK) dan gratifikasi di Kabupaten Pelalawan, Riau. Mulai Jumat (14/12/2007), Azmun akan bermalam di balik terali besi di Bareskrim Mabes Polri.
Azmun diperiksa KPK sebagai tersangka sejak pukul 09.30 WIB. Pria berkumis ini keluar dari Gedung KPK pukul 14.30 WIB dan langsung menuju mobil tahanan KPK yang telah menunggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Azmun benar-benar cuek. Dia sama sekali tidak menoleh ketika dipanggil-panggil wartawan. Tak lama mobil tahanan KPK, Toyota Kijang hitam bernopol B8593 WU pun menyelematkan Azmun dari rentetan pertanyaan wartawan.
(nvt/sss)











































