Perintah Prabowo Bikin Pendidikan di PTN Gratis Ditindaklanjuti

Perintah Prabowo Bikin Pendidikan di PTN Gratis Ditindaklanjuti

Tim detikcom - detikNews
Senin, 21 Sep 2026 06:37 WIB
Perintah Prabowo Bikin Pendidikan di PTN Gratis Ditindaklanjuti
Foto: Tangkapan Layar Youtube Prabowo Subianto.
Jakarta -

Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan biaya pendidikan SD, SMP, SMA hingga Universitas Negeri mesti digratiskan. Instruksi tersebut pun langsung direspons oleh sejumlah pihak, termasuk Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto.

Adapun pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam sambutannya di HUT ke-28 PAN, di JCC, Jakarta, Jumat (18/9/2026). Prabowo mulanya mengatakan pemerintah selama dua tahun terakhir terus bekerja untuk mengejar berbagai persoalan yang dihadapi rakyat.

"Keberhasilan kita banyak karena kita kerja terus kita kerja terus dua tahun ini. Hampir kita, memang akhirnya kita dituduh kurang berkomunikasi. Kurang berkomunikasi, karena kita kerja terus kita ngejar rakyat tidak bisa menunggu lagi," kata Prabowo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mencontohkan sejumlah persoalan yang harus segera ditangani. Dari pembangunan jembatan di desa hingga perbaikan sekolah.

ADVERTISEMENT

"Anak-anak tidak bisa menunggu, jembatan di desa-desa harus dibangun. Sekolah-sekolah harus segera diperbaiki, atap runtuh. Sekolah-sekolah nggak ada WC yang bagus, harus kita perbaiki," ujarnya.

"Gaji-gaji guru harus diperbaiki, gaji-gaji hakim harus diperbaiki. Karena kita mau menghabiskan korupsi, kita tidak mau hakim-hakim kita disogok, kita tidak mau hakim-hakim kita dibeli. Perawat-perawat kita harus diurus, dokter-dokter kita harus diurus," sambungnya.

Prabowo kemudian menyampaikan rencana menggelar rapat terbatas untuk membahas pendidikan gratis di sekolah dan universitas negeri. Dia menegaskan biaya pendidikan harus gratis.

"Saya sangat setuju, saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis," ungkapnya.

Prabowo kemudian menyinggung sumber anggaran untuk mewujudkan pendidikan gratis tersebut. Dia mengatakan dana yang dikorupsi harus dikembalikan dan digunakan untuk kepentingan rakyat.

"Nanti, nanti, nanti akan nanti akan ada yang bertanya. 'Dari mana uangnya?' Uangnya yang dikorupsi, yang dinyolong, yang dicuri," tuturnya.

Mendiktisaintek Bakal Tindaklanjuti

Mendiktisaintek Brian Yuliarto merespons instruksi dari Prabowo yang mengatakan biaya pendidikan di universitas negeri harus digratiskan. Brian menyebut akan menindaklanjuti arahan presiden tersebut.

"Kami tentu akan menindaklanjuti arahan Bapak Presiden. Sebetulnya, sejak beberapa waktu lalu Bapak Presiden juga sudah meminta kami untuk melakukan kajian terhadap kemungkinan menggratiskan biaya kuliah di Perguruan Tinggi Negeri," kata Brian kepada wartawan, Minggu (20/9/2026).

Brian menyebut kajian itu diantaranya terkait opsi skema pembiayaan. Hasil kajian itu akan dilaporkan ke Prabowo ketika sudah rampung.

"Setelah selesai (kajiannya), tentu kami akan laporkan kepada Bapak Presiden untuk dibahas secara menyeluruh bersama kementerian dan lembaga terkait lainnya," ungkapnya.

Brian menambahkan bahwa pemerintah sejauh ini telah memberikan dukungan pembiayaan untuk pelajar di universitas dengan beberapa program. Seperti KIP Kuliah hingga beasiswa.

"Pada 2025, sekitar 28,2 persen mahasiswa baru yang diterima di perguruan tinggi negeri memperoleh dukungan melalui berbagai skema tersebut, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu," ujarnya.

"Semangatnya sama: bagaimana kita semakin membuka akses pendidikan tinggi yang berkualitas bagi seluruh anak Indonesia," tambah dia.

Komisi X DPR Mendukung

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menyambut baik rencana tersebut. Namun, Hadrian mengingatkan agar kualitas dan mutu pendidikan tetap harus dijaga.

"Kami tentu menyambut baik dan mendukung komitmen Presiden untuk memperluas akses pendidikan gratis di satuan pendidikan negeri, termasuk sampai perguruan tinggi negeri," kata Lalu Hadrian kepada wartawan, Minggu (20/9/2026).

Hadrian mengatakan pendidikan adalah hak setiap anak negeri. Dia menyebut anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.

"Prinsipnya, pendidikan adalah hak warga negara dan jangan sampai biaya menjadi hambatan bagi anak-anak Indonesia untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas," ujar dia.

"Untuk PTN, kami berpandangan bahwa skema pendidikan gratis sangat mungkin untuk didorong, tetapi harus disiapkan secara matang," imbuhnya.

Lalu Hadrian mengingatkan agar jangan sampai kebijakan menggratiskan biaya kuliah justru kemudian mengurangi kualitas layanan, kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan, riset, maupun operasional perguruan tinggi.

"Karena itu, perlu ada perhitungan yang komprehensif mengenai berapa kebutuhan anggarannya, bagaimana mekanisme pembiayaan PTN setelah UKT tidak lagi dibebankan kepada mahasiswa, serta bagaimana memastikan perguruan tinggi tetap memiliki ruang yang cukup untuk berkembang," tutur dia.

Lalu Hadrian kemudian menyinggung perihal kesiapan anggaran. Menurutnya, pemerintah harus melakukan simulasi secara menyeluruh untuk penganggaran untuk pendidikan gratis negeri gratis nantinya.

"Saat ini anggaran pendidikan memang besar dan untuk RAPBN 2027 alokasi pendidikan direncanakan sekitar Rp 819,44 triliun. Tetapi anggaran tersebut tersebar di berbagai kementerian/lembaga dan transfer ke daerah, sehingga tidak seluruhnya bisa langsung dialokasikan untuk membiayai pendidikan gratis di PTN," ucap dia.

"Bahkan dalam pembahasan anggaran 2027, saya melihat alokasi Kemdiktisaintek masih membutuhkan penguatan untuk berbagai program pendidikan tinggi, beasiswa, peningkatan mutu tridharma, dan lain-lain," lanjutnya.

Lalu Hadrian kembali menegaskan dukungannya untuk kebijakan pendidikan gratis hingga PTN. Dia juga mengingatkan bahwa pendidikan gratis nantinya harus sejalan dengan kualitas di PTN.

"Jadi prinsipnya kami mendukung arah kebijakannya. Namun implementasinya harus terukur, dan berbasis kemampuan fiskal negara. Jangan hanya gratis dalam pengertian tidak membayar UKT, tetapi negara juga harus memastikan biaya operasional PTN, kualitas pembelajaran, fasilitas, riset, dan kesejahteraan dosen tetap terjamin," ucap dia.

Simak juga Video 'Pemerintah Luncurkan Platform SatuBeasiswa, Ini Manfaatnya!':

Halaman 3 dari 3
(dwr/maa)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini