"Pada waktu angggaran ditutup, kan harus sudah selesai yakni besok," ujar Sekda Pemprov DKI Jakarta, Ritola Tasmaya di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (14/12/2007).
Menurut Ritola, jika pengerjaan busway tidak sesuai kontrak, akan ada mekanisme administrasi. Namun Ritola enggan mengatakan mekanismenya karena harus melihat dahulu permasalahannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Busway koridor VIII melintas jalur sepanjang 26,3 kilometer. Jalan yang dilewatinya adalah Lebakbulus - Jl Ciputat Raya - TB Simatupang - Pasar Jumat - Jl Metro Pondok Indah - Jl Iskandar Muda - Jl Teuku Nyak Arif - Jl Letjend Supomo-Jl Panjang - Jl Daan Mogot- Jl S Parman -Jl Tomang Raya - Jl Kyai Caringin - Jl Balikpapan - Jl Suryopranoto- Harmoni.
Koridor IX panjang lintasannya mencapai 29,9 kilometer, dengan rute meliputi Terminal Pinangranti - Jl Pondok Gede Raya - Jl Raya Bogor - Jl Mayjen Sutoyo - Jl MT Haryono - Jl Gatot Subroto - Jl S Parman - Jl Prof Latumeten - Jl Jembatan Dua - Jl Jembatan Tiga - Pluit PP.
Koridor X sepanjang 19 kilometer, dengan rute meliputi Terminal Cililitan - Jl Mayjen Sutoyo - Jl DI Panjaitan - Jl Jendral Ahmad Yani - Jl Yos Sudarso - Enggano - Terminal Tanjung Priok PP.
(ziz/nrl)











































