Pemerintah Kabupaten Batu Bara mempercepat sinkronisasi data realisasi Tambahan Transfer ke Daerah (TKD). Hal itu bertujuan agar kemajuan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat diukur secara akurat.
Pembaruan tersebut sekaligus menjadi dasar untuk mempercepat penanganan sektor perumahan yang masih memerlukan perhatian. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri per 11 September 2026, realisasi TKD Tambahan Batu Bara tercatat Rp0,5 miliar dari pagu Rp166 miliar atau 0,3 persen.
Angka tersebut masih berada di bawah realisasi agregat Sumatera Utara yang mencapai Rp0,75 triliun dari pagu Rp6,28 triliun atau 12,02 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, dalam Monitoring dan Evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRR) Sumatera pada 17 September 2026, Pemkab Batu Bara menyampaikan bahwa realisasi di daerah telah bergerak dan berbeda dari angka pada sistem pelaporan Kemendagri.
Koordinator Wilayah Sumatera Utara Posko Nasional Satgas PRR Brigjen TNI Fadjar Tjahjono mengingatkan pentingnya pemeriksaan lapangan untuk memastikan data sejalan dengan hasil yang dirasakan masyarakat.
"Peninjauan langsung untuk memastikan penanganan dan pemulihan pascabencana sesuai dengan harapan pemerintah dan masyarakat," kata Fadjar dalam keterangan tertulis, Minggu (20/9/2026).
Dia menjelaskan, hasil evaluasi menunjukkan 12 dari 13 indikator pemulihan pascabencana di Batu Bara telah berstatus hijau. Sektor hunian tetap menjadi satu-satunya indikator yang masih memerlukan penyelesaian.
"Pemerintah daerah juga mencatat masih terdapat 60 rumah rusak ringan dan sedang yang belum tertangani," ungkapnya.
Validasi kebutuhan bantuan perumahan akan diperkuat untuk memastikan jumlah penerima, kategori kerusakan, dan skema penanganannya sesuai dengan kondisi faktual. Langkah tersebut diperlukan agar bantuan tepat sasaran dan persoalan masyarakat yang belum memperoleh penanganan dapat segera diselesaikan.
Selain perumahan, Pemkab Batu Bara mengusulkan kebutuhan pemulihan melalui Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Nilai usulan yang semula sekitar Rp400 miliar berkembang menjadi Rp702 miliar setelah melalui forum konsultasi publik. Pemerintah daerah menyebut sekitar 30 persen kebutuhan yang diusulkan belum terakomodasi dalam Rencana Induk PRRP.
"Program pemulihan di Batu Bara saat ini melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian. Pemkab diminta ikut memantau pelaksanaannya serta memperbarui data fisik dan keuangan secara berkala agar kendala dapat segera ditangani bersama kementerian dan lembaga terkait," jelasnya.
Perhatian khusus juga diarahkan pada rehabilitasi MTs Simpang Dolok yang telah tercantum dalam R3P, tetapi progres pekerjaannya masih nol persen. Satgas PRR akan menggelar rapat koordinasi dengan penanggung jawab terkait untuk memperoleh kepastian jadwal pelaksanaan pekerjaan yang direncanakan berlangsung selama 120 hari.
Verifikasi lapangan turut dilakukan terhadap kegiatan pemulihan di Kelurahan Lima Puluh, Desa Simpang Dolok, dan Desa Tanjung Kubah.
Hasil pemeriksaan akan disandingkan dengan laporan administratif untuk memastikan penggunaan TKD, pelaksanaan program kementerian dan lembaga, serta kebutuhan masyarakat tercatat dalam satu basis data yang sama.
"Sinkronisasi tersebut diharapkan menghasilkan angka realisasi TKD yang mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan," tutupnya.
Lihat juga Video: Mendagri Minta Purbaya Cairkan Dana TKD untuk Aceh, Sumut dan Sumbar










































