Jadi Tersangka, Bupati Pelalawan Riau Diperiksa KPK

Jadi Tersangka, Bupati Pelalawan Riau Diperiksa KPK

- detikNews
Jumat, 14 Des 2007 13:24 WIB
Jakarta - Kasus dugaan korupsi pemberian izin pemanfaatan kayu (IPK) dan gratifikasi di Kabupaten Pelalawan Riau terus disidik KPK. Bupati Pelalawan Riau Tengku Azmun Jaafar kini sedang diperiksa sebagai tersangka.

"Tadi sekitar pukul 09.30 WIB datangnya," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/12/2007).

Menurut Johan, sebelumnya Azmun pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama. "Ini pertama diperiksa sebagai tersangka, sebelumnya kan saksi," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penetapan Azmun sebagai tersangka berdasarkan surat tanda penerimaan barang bukti (STPBB)/220/Dak.2/KPK/VI/2007. STPBB ini diterima penyidik KPK Eko Puji Nugroho.

Pantauan detikcom, sejak pukul 12.20 WIB, sebuah mobil tahanan Toyota Kijang berwarna hitam dan bernopol B 8593 WU sudah terparkir tepat di depan pintu masuk KPK. Sedangkan pemeriksaan Azmun hingga pukul 13.15 WIB masih berlangsung. (mly/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait