Dalam aksi yang digelar di depan kampus UNM, Jl Andi Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (14/12/2007), para mahasiswa membakar sejumlah ban bekas.
Para mahasiswa ini mempersoalkan kematian Muhammadong, tersangka penikaman terhadap Briptu Dasrin. Para mahasiswa menuding, polisi sengaja melakukan pembiaran dengan tidak sungguh-sungguh mengobati luka tembak yang diderita Muhammadong.
Mereka juga mengkritik sikap polisi yang tidak profesional karena menghilangkan hak sejumlah tersangka lainnya. Salah satunya adalah hal untuk dijenguk keluarga.
"Semua itu merupakan tindakan balas dendam aparat kepolisian karena salah satu anggotanya tewas dalam inside Jeneponto," ujar seorang mahasiswa dalam orasinya.
Insiden berdarah itu terjadi saat sejumlah petugas polisi yang mengawal proses eksekusi tanah di Kecamatan Rumbia, Jeneponto, sekitar 120 km selatan Makassar, terlibat bentrok dengan warga setempat. Briptu Dasrin, anggota Polsek Kelara, Kabupaten Jeneponto, tewas akibat tikaman senjata tajam.
Sejumlah warga juga mengalami luka tembak dalam peristiwa itu, salah satunya Muhammadong, tersangka penikaman terhadap Briptu Dasrin. Dia mengalami luka tembak di kakinya. Sebelum meninggal, kaki Muhammadong sempat diamputasi oleh dokter. (djo/nrl)











































