Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Jend. TNI (Purn), Luhut Binsar Pandjaitan, meminta jajaran TNI, Polri, dan pemerintah daerah mendukung program Perlindungan Sosial (Perlinsos) menjelang peluncuran digitalisasi perlindungan sosial secara nasional pada Oktober 2026. Perluasan Agen Perlinsos penting untuk memastikan layanan perlindungan sosial dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
"Kita minta dorongan teman-teman TNI, Polri, untuk memobilisasi para agen-agen bekerja sama dengan pemerintah daerah," kata Luhut, dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/9/2026).
Hal tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Percepatan Piloting Digitalization Perlinsos secara daring bersama Kemensos dan para gubernur, Pangdam dan Kapolda wilayah Sumatra dan Jawa (Provinsi Banten, DKI Jakarta dan Yogyakarta), Jumat (18/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luhut menyebut sekitar 4,8 juta keluarga telah mendaftar melalui sistem perlindungan sosial. Pemerintah menargetkan jumlah tersebut meningkat menjadi 40-50 juta keluarga hingga akhir 2026.
"Kita berharap nanti waktu Presiden launching bulan Oktober, sebanyak mungkin kabupaten sudah bisa masuk," katanya.
Untuk mencapai target tersebut, Luhut meminta gubernur dan pemerintah daerah memperluas informasi mengenai pendaftaran Agen Perlinsos melalui berbagai jaringan pemerintahan. Ia juga mendorong Pangdam dan Kapolda untuk mengajak personel di wilayah masing-masing, khususnya Babinsa dan Bhabinkamtibmas, untuk menjadi agen sekaligus membantu masyarakat mengakses layanan perlindungan sosial.
Luhut menegaskan Agen Perlinsos tidak menentukan kelayakan seseorang untuk menerima bantuan sosial. Agen hanya membantu masyarakat mengakses layanan pendaftaran.
"Kelayakan tetap diperiksa oleh sistem yang terhubung dengan berbagai sumber data pemerintah," katanya.
Menurut Luhut, perluasan jumlah Agen Perlinsos akan semakin mendekatkan layanan kepada masyarakat.
"Semakin banyak agen, semakin inklusif pendaftarannya. Semakin dekat layanan kepada rakyat. Dan semakin kuat suasana keadilan yang kita bangun bersama," sambungnya.
Hal senada disampaikan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Menurutnya, digitalisasi perlindungan sosial diperlukan untuk memperkuat akurasi data sekaligus memastikan bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang tepat.
Gus Ipul menilai proses pendataan secara manual tidak lagi cukup untuk mengakomodasi kebutuhan yang ada karena membutuhkan waktu dan sumber daya yang lebih besar. Melalui digitalisasi, pemerintah juga berupaya mengurangi exclusion error, yaitu kondisi ketika keluarga yang seharusnya menerima bantuan belum tercatat sebagai penerima.
"Bapak Presiden menugaskan Pak Luhut bersama kita semua sebagai anggota untuk mempercepat pelaksanaan digitalisasi bansos. Karena tidak mungkin kita mengandalkan dengan cara-cara manual lagi. Di samping tidak efisien, memerlukan waktu yang cukup lama," katanya.
Untuk mendukung proses tersebut, masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial didorong untuk melakukan pendaftaran melalui portal yang telah disediakan. Perluasan akses pendaftaran ini juga dilakukan melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga, dengan melibatkan Agen Perlinsos untuk membantu masyarakat di lingkungan sekitar yang mereka kenal.
"Kita harapkan yang didaftarkan itu adalah orang yang kenal agen Perlinsos. Artinya, kita ingin memastikan bahwa agen perlinsos dan yang didaftarkan itu saling mengenal. Untuk memastikan bahwa ini tidak disalahgunakan oleh agen-agen perlinsos," jelasnya.
Gus Ipul mengatakan keberadaan agen diperlukan karena belum semua masyarakat dapat menggunakan layanan digital secara mandiri. Sebagian tidak memiliki telepon pintar, sedangkan sebagian lainnya memiliki perangkat tetapi belum mampu menggunakannya.
Gus Ipul menyebut saat ini jumlah Agen Perlinsos telah mencapai sekitar 196 ribu orang. Ia berharap jumlah tersebut terus bertambah agar masyarakat yang membutuhkan, mulai dari keluarga miskin dan miskin ekstrem hingga kelompok rentan serta masyarakat berkebutuhan khusus, dapat lebih mudah mengakses layanan perlindungan sosial.
Gus Ipul menegaskan Agen Perlinsos merupakan relawan yang tidak menerima honor. Agen juga tidak diperbolehkan memungut biaya maupun memanipulasi data masyarakat.
"Agen adalah relawan, tidak dibayar, dan tidak boleh memungut upah, tidak boleh memanipulasi data. Tugasnya hanya membawa data-data itu masuk dalam sistem digital kita," ujarnya.
Gus Ipul mencontohkan proses pemutakhiran data seorang warga bernama Sri Dwi Rianti di Bogor. Saat mendaftar, Sri dinyatakan belum memenuhi kriteria berdasarkan desil. Setelah mengajukan sanggahan dan melengkapi data yang diperlukan, statusnya berubah setelah data diperbarui dalam sistem. Perubahan tersebut tercatat sekitar 11 menit setelah pemutakhiran data dilakukan.
"Ini sekadar contoh saja bahwa juga tidak memerlukan waktu lama jika kita mencukupi seluruh data-data yang diperlukan," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Gus Ipul mengajak pemerintah daerah, TNI, dan Polri bersama-sama memperluas jumlah Agen Perlinsos sekaligus membantu menemukan masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial.
"Kami mohon dukungan, bantuan Bapak-Ibu sekalian, khususnya Kapolda, Pangdam, dan seluruh jajaran Pemda. Mari bersama-sama gandeng tangan untuk mensosialisasikan digitalisasi bansos dan mengajak relawan-relawan untuk menjadi Agen Perlinsos," pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, berikut cara mendaftar menjadi Agen Perlinsos.
- Pastikan memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).
- Buka Portal Perlinsos Digital Agen di agent-perlinsos.kemensos.go.id.
- Klik "Daftar Menjadi Agen".
- Lengkapi data diri dan lakukan verifikasi wajah.
- Setujui Pernyataan Komitmen Agen.
- Selesai.
Setelah seluruh tahapan dilakukan, Anda resmi menjadi Agen Perlinsos.
(akn/ega)









































