Menurut Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun, pemanggilan akan dilakukan setelah reses DPR berakhir pada 8 Januari 2008 nanti. "Kalau dalam hitungan minggu, diperkirakan pertengahan Januari 2008," katanya.
Hal itu disampaikan Gayus kepada detikcom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/12/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam masa reses ini baik pimpinan maupun anggota dewan banyak yang melakukan kunjungan ke luar daerah," ujarnya.
Gayus mengatakan, pemanggilan pejabat BI nanti untuk mensinkronkan data yang dimiliki BK dengan data KPK dan BPK. "Kami ingin mendengar langsung dari pejabat yang bersangkutan," katanya.
Gayus juga menjelaskan, pemanggilan pertama akan dilakukan pada Kabiro BI yang tercantum pada aduan. Jika informasi yang didapat belum cukup, BK akan memanggil deputi dan gubernur.
"Setelah itu tahapan berikutnya adalah memanggil pihak-pihak lain yang terkait yakni anggota dewan yang diduga terlibat," pungkasnya. (ken/nrl)











































