Meski Jadi Terdakwa, Syaukani Dicalonkan Jadi Gubernur

Meski Jadi Terdakwa, Syaukani Dicalonkan Jadi Gubernur

- detikNews
Jumat, 14 Des 2007 09:48 WIB
Jakarta - Bupati Kutai Kartanegara Syaukani HR akan divonis hari ini. Meski menjadi terdakwa 3 kasus korupsi, Syaukani tetap dicalonkan sebagai Gubernur Kalimantan Timur (kaltim) periode 2008-2013 oleh DPD Golkar.

Jubir DPD Golkar se-Kaltim, Mukmin Faisyal, mengatakan, DPD Golkar tetap konsisten memilih Syaukani. Dirinya pun yakin Syaukani bisa lolos dari jeratan hukum.

"Tapi kalau putusan pengadilan menetapkan lain, DPD Golkar akan melakukan langkah konkret sesuai jalur organisasi yaitu dengan memutuskan siapa calon alternatifnya," katanya di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (14/12/2007).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Walikota Bontang, Kaltim, yang juga Ketua DPD Golkar Bontang, Andi Sofyan Hasdam menambahkan, dia akan memberikan dukungan kepada Syaukani sebagai Gubernur Kaltim.

"Ketua DPD Golkar se-Kaltim hadir untuk memberi support karena dia adalah calon tunggal gubernur untuk 2008-2013," ujarnya.

Sementara itu, tak kurang dari 300 orang memadati Pengadilan Tipikor. Mereka berasal dari Forum Komunikasi Persaudaran Kutai Kartanegara dan juga para anggota dan ketua DPD Golkar se-Kalimantan Timur.

"Kami datang untuk memberikan dukungan moral karena Syaukani adalah pemimpin yang amanah di mata kami," ujar Ketua Forum Komunikasi Persaudaraan Kutai Kartangera, Edi Mulawarman.

Menurut Edi, persidangan kasus Syaukani lebih kental nuansa politisnya. Apabila Syaukani dinyatakan bersalah, Forum Komunikasi ini akan mengambil tindakan.

"Kami akan aksi dan mengambil langkah hukum lainnya," imbuhnya. (ziz/nrl)


Berita Terkait