Pengemudi ojek online (ojol) inisial FAB mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Transyogi, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Menindaklanjuti informasi terkait dugaan meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Jalan Transyogi, petugas yang menerima informasi tersebut langsung melakukan pengecekan dan penanganan awal di lokasi," kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Imawan, Jumat (18/09/2026)
Hillal menyebutkan jasad korban sudah dievakuasi ke rumah sakit untuk pengecekan secara medis. Sementara kasus ditangani unit Gakkum Satlantas Polres Bogor.
Dalam foto yang beredar di media sosial, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan. Narasi menyebutkan bahwa korban meninggal akibat serangan jantung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Arif Rahman mengatakan ojol inisial FAB itu diduga meninggal karena kecelakaan tunggal.
"Kecelakaan lalu lintas tunggal di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Korban laka MD (meninggal dunia) satu orang, pengendara Honda Beat Hitam B-5042-SCH bernama FAB, laki-laki," kata Arif dihubungi terpisah.
Arif menyebut kecelakaan terjadi ketika korban melaju dari arah Cileungsi menuju Cibubur, sekitar pukul 07.45 WIB pagi tadi. Korban diduga mengalami laka tunggal akibat kurang konsentrasi saat berkendara.
"Setibanya di TKP pengendara tidak berkonsentrasi penuh, lalu kendaraan hilang kendali. Kemudian bergerak ke kiri jalan dan terjatuh di pinggir jalan sebelah kiri, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal," kata Arif.
(sol/mea)









































