Chat WA 2 Terdakwa Kasus Bea Cukai: Jangan Lengah, Tegar, Kejam

Chat WA 2 Terdakwa Kasus Bea Cukai: Jangan Lengah, Tegar, Kejam

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 18 Sep 2026 13:54 WIB
Sidang kasus Bea Cukai (Mulia/detikcom)
Sidang kasus Bea Cukai (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan pesan percakapan WhatsApp dari terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Dalam percakapan tersebut, terdapat kalimat "Gas, kita buka celananya" hingga "jangan lengah, tegar, kejam".

Pesan tersebut merupakan tangkapan layar percakapan antara Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai dan Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen P2 Bea Cukai. Jaksa menampilkan percakapan tersebut saat Sisprian dihadirkan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Rizal di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian terkait dengan ini, masih di chat Saudara dengan Pak Rizal, ini tertanggal 9 Juli 2025, ini 10 Juli, mohon maaf, 'Mulai hari ini saya minta dalami Blueray yang bilangnya sejenis Ciprio. Kita lihat benar-benar sejenis atau tribo sejenis'. Seperti itu, Pak, ini di-chat?" tanya jaksa.

"Betul," jawab Sisprian.

ADVERTISEMENT

"Oke. Kemudian ada chat 'Gas, buka celananya'?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Sisprian.

Tangkapan layar percakapan itu juga menampilkan ucapan permintaan maaf serta pesan berisi kalimat "jangan lengah, tegar, kejam".

"Kemudian, ini baru 'herannya baru 30 menit perintah ke Ocoy, dia langsung minta maaf'?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Sisprian.

"Ini saya buka screenshot-nya Saudara terima dari Pak Ocoy ini, ya?" tanya jaksa.

"Dari Blueray, dari John," jawab Sisprian.

"Dari Blueray, John-nya ini, 'Selamat pagi, mohon izin saya minta maaf'. Langsung menghubungi Saudara minta maaf seperti itu?" tanya jaksa.

"Betul," jawab Sisprian.

"Oke. Minta maaf karena apa, Pak?" tanya jaksa.

"Saya tidak tahu, Pak," jawab Sisprian.

"Tidak tahu. Kemudian 'Jangan lengah, tegar, kejam'?" tanya jaksa.

"Betul," jawab Sisprian.

Selanjutnya, terdapat tanggapan Sisprian yang menuliskan 'siap, Pak Dir, kejam', yang kemudian dibalas dengan ungkapan tertawa oleh Rizal. Sisprian membenarkan isi percakapan tersebut.

"Ini dari Pak Rizal ke Saudara?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Sisprian.

"Kemudian Saudara menyampaikan 'Siap, Pak Dir, kejam'. Terus dijawab 'Hehehe' oleh Pak Rizal. Seperti itu, Pak, ya?" tanya jaksa.

"Betul," jawab Sisprian.

Selain itu, jaksa juga menampilkan isi percakapan tertanggal 3 Desember 2025 yang memuat instruksi 'bereskan Tohir dkk'. Sisprian menjelaskan maksud dari pesan tersebut adalah niat untuk memberikan uang saku umrah sebesar Rp 4 juta.

"Bereskan itu bereskan yang masalahnya Pak Tohir yang masalah kekurangan dana operasional tadi atau yang bereskan disuruh apa, Pak?" tanya jaksa.

"Bukan. Pak Tohir di bulan Desember kalau nggak salah ada umrah, Pak, bersama tiga orang staf," jawab Sisprian.

"Iya, terus? Kemudian?" tanya jaksa.

"Terus kami berniat memberikan uang saku, Pak," jawab Sisprian.

"Ya berapa, Pak, yang disampaikan?" tanya jaksa.

"Kami sampaikan Rp 4 juta untuk empat orang, Pak," jawab Sisprian.

Sebelumnya, tiga pejabat Bea Cukai Kementerian Keuangan didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 78,8 miliar. Jaksa menyatakan suap dan gratifikasi tersebut diterima dalam bentuk mata uang rupiah maupun valuta asing.

Sidang pembacaan dakwaan telah digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (3/7/2026). Tiga pejabat Bea Cukai tersebut ialah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, serta Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan.

Simak juga Video 'Puji Menkeu Suahasil ke Dirjen Bea Cukai: Memang Mantap!':

Halaman 3 dari 4
(mib/isa)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini