Keracunan Nasi Goreng, 32 Orang Masuk Rumah Sakit

Keracunan Nasi Goreng, 32 Orang Masuk Rumah Sakit

- detikNews
Jumat, 14 Des 2007 01:21 WIB
Medan - Sebanyak 32 orang terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) dr Pirngadi di Medan karena keracunan nasi goreng. Sebagian besar korban anak-anak.

Hingga Jumat (14 /12/2007) pukul 00.00 WIB, sebagian besar korban masih dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD), RSU Pirngadi yang berada di Jl HM Yamin, Medan. Sementara sebagian lainnya sudah dipindahkan ke Ruang III Anak.

Keterangan yang diperoleh menyebutkan, nasi goreng yang diduga kuat sebagai pemicu keracunan ini, berasal dari acara pengajian di rumah Upik, di Jl Perjuangan, Gang Pembangunan I, Medan, Kamis 13 Desember 2007.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Acara itu pengajian rutin kaum ibu," kata Ny. Yurniati ( 45 ) salah seorang korban.

Saat acara pengajian usai sekitar pukul 17.00 WIB, para undangan dan anggota pengajian yang datang dibekali sebungkus nasi goreng. Tak kurang ada 90 bungkus nasi goreng yang dibagi-bagikan. Namun menjelang maghrib, sejumlah anak dan orang dewasa yang memakan nasi bungkus itu, mulai mual dan muntah.

"Saya diberi 4 nasi bungkus. Tiga di antaranya dimakan secara bersama oleh 5 anak saya, dan saya makan sebungkus. Tak lama kemudian mereka mulai mual dan muntah. Tapi saya sejauh ini tidak ada gangguan kesehatan," kata Ny. Nurhaida Siregar, 43 tahun.

Kelima anak Nurhaida Siregar, semula dibawa berobat ke bidan yang ada di dekat rumah Nurhaida, namun kemudian disarankan untuk dibawa ke rumah sakit. Saat ini kelima anaknya dirawat di Ruang III Anak RSU Pirngadi. Kelima anak Nurhaida yaitu Siti Khadijah (15), Halimatussakdiah (12), Siti Maemunah (11), Siti Aminah (8) dan Chairunnisa (7).

Keterangan yang diberikan petugas rekam medis RSU Pirngadi Sakeos Tarigan, sejauh ini sudah 32 orang yang masuk ke Instalasi Gawat Darurat. Sementara dokter RSU Pirngadi dr Rusdian Nurmadi menyatakan, terhadap para korban sudah diberitakan pertolongan gawat-darurat. Termasuk memberikan infus.
(rul/ndr)


Berita Terkait